Kedudukan dan peranan dewan perwakilan rakyat daerah dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia
ACHSONI, Rudhi, Andi Sandi A.T.T, S.H., LL.M
2010 | Tesis | S2 Magister Ilmu HukumPenelitian ini adalah untuk mengetahui tentang kedudukan dan peranan dewan perwakilan rakyat daerah dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia, karena dalam peraturan perundang-undangan DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga menjadi kabur batasan antara DPRD sebagai lembaga legislatif dengan DPRD sebagai lembaga eksekutif. Adapun kajian dalam penelitian ini adalah apakah DPRD termasuk lembaga legislatif apabila dikaitkan dengan konsep trias politica, bagaimanakah kedudukan dan peranan DPRD dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia, dan berdasarkan kedudukan dan peranannya, sebagaimana disimpulkan pada permasalahan kedua, apa konsekuensi hukumnya terhadap Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris. Dalam penelitian ini yang dimaksud dengan Penelitian hukum normatif adalah penelitian terhadap asas-asas hukum, sistematika hukum, taraf sinkronisasi hukum sejarah hukum dan perbandingan hukum, sedangkan penelitian hukum empiris adalah penelitian terhadap identifikasi hukum. Tipe penelitian hukum normatif merupakan titik berat dalam penelitian ini, hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa penelitian ini berupaya untuk menemukan asas-asas dan teori hukum tentang kedudukan dan peranan DPRD dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. DPRD apabila ditelaah dalam konsep trias politika merupakan lembaga legislatif tapi tidak penuh. Dikatakan lembaga legislatif karena diberikannya kewenangan kepada DPRD untuk membuat produk hukum, dan juga mekanisme pengisian jabatannya yang dilakukan melalui pemilihan secara langsung, dan menjadi legislatif tidak penuh karena fungsi pokok dari sebuah lembaga perwakilan tidak diberikan secara penuh. Kedudukan DPRD dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia tidak di sebutkan secara tegas, peranan DPRD dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia adalah untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif, membuat produk hukum, dan menjalankan fungsi anggaran di daerah. Berdasarkan kedudukan dan peranannya maka konsekuensi hukum terhadap sistem ketatanegaraan Republik Indonesia adalah, kekaburan antara DPRD sebagai lembaga eksekutif dengan DPRD sebagai lembaga legislatif, dan hal tersebut bermuara pada lemahnya beberapa fungsi yang dimiliki oleh DPRD.
The research is carried out because the Regional House of Representatives, as written in regulations, is a regional council of people’s representative that has position as administrative element of regional authorities. Such position indicates that the Regional House of Representatives is in obscure position between as legislature and as government. The research is focused on whether the Regional House of Representatives in trias politica perspective is a part of legislature, what its position and its role in Indonesian constitutional system are, and what legal consequences of such position and role toward Indonesian constitutional system are. By the research, writer wants to know the Regional House of Representatives’ position and role in Indonesian constitutional system. The research is normatively and empirically legal research. The normatively legal research means a research toward principles of law, systematics of law, synchronicity of law, history of law and comparison of law. The empirical legal research is a research toward identification of law. The research is focused to normatively legal research, because it is aimed to find principles and theories of law on the Regional House of Representatives’ position and role in Indonesian constitutional system. According to theory of trias politica, the Regional House of Representatives is a semi-legislature. It is categorized as legislature because it holds legislative function and its office is fulfilled through mechanism of direct election. Thus, it is called as semi-legislature, because main function of a house of representatives is not fully held. The Regional House of Representatives’ position is not explicitly cited in Indonesian constitutional system. However, it plays legislative, budgeting and scrutinizing roles in regional level. Based on such position and roles, legal consequence which emerges in Indonesian constitutional system is obscure position of the Regional House of Representatives as legislature or as government. Finally, such obscurity makes its several functions not running well.
Kata Kunci : Kedudukan,Peranan,DPRD,Sistem ketatanegaraan di Indonesia