Laporkan Masalah

Kajian yuridis atas rencana penarikan dana dalam DIPA dan implikasinya terhadap keberhasilan pelaksanaan anggaran

HUDA, Samsul, Dwi Haryati, S.H., MH

2010 | Tesis | S2 Magister Ilmu Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) bagaimana kekuatan mengikat secara hukum rencana penarikan dana yang tercantum pada halaman III DIPA terhadap satuan kerja dan Kuasa Bendahara Umum Negara dalam proses pencairan dana APBN; (2) bagaimanakah penerapan rencana penarikan dana sebagai salah satu alat pengendalian / pembatasan pencairan anggaran satuan kerja oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN); (3) bagaimanakah implikasi rencana penarikan dana terhadap pelaksanaan kegiatan satuan kerja serta terhadap perencanaan kas negara dan bendahara Satuan Kerja. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris yaitu mengkaji penerapan teori hukum dalam norma hukum positif serta menggambarkan kenyataankenyataan yang terjadi. Jadi disini terdapat dua tahap penelitian yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Berkaitan dengan itu, penulis mengadakan penelitian lapangan di KPPN Klaten untuk mendapatakan data primer yang bersifat empiris tentang mekanisme dan realisasi pencairan dana APBN melalui KPPN disandingkan dengan penelitian kepustakaan untuk mengkaji hukum positif yang berkaitan dengan pencairan dana APBN. Hasil penelitian menunjukan bahwa DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran sebagai dasar pencairan dana APBN pada suatu Satuan Kerja atas beban rekening kas negara. Di dalamnya tertera berapa besar anggaran yang disediakan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya. Pada halaman III DIPA tercantum rencana penarikan dana bulanan sebagai dasar manajemen kas negara, yang disusun dalam rangka terlaksananya pengelolaan sumber daya keuangan pemerintah yang terbatas secara efisien dan tertib guna membiayai seluruh pengeluaran pemerintah. Rencana Penarikan Dana pada Halaman III DIPA, mempunyai kekuatan mengikat secara hukum terhadap Satuan Kerja dan Kuasa Bendaharawan Umum Negara dalam Pelaksanaan APBN. Rencana penarikan dana semestinya dijadikan patokan dalam pencairan dana APBN, namun dalam kenyataannya tidak. Sementara itu, Direktorat Pengelolaan Kas Negara dan KPPN sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara sesuai ketentuan harus dapat menjamin ketersediaan dana yang diperlukan secara tepat waktu dan aman dalam rangka pelaksanaan anggaran dan berwewenang mengelola kelebihan dan kekurangan kas negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

This study aims to know: (1) how the power of a legally binding withdrawal plan as stated on page III DIPA on a working unit and the power of the State General Treasurer in the budget disbursement process, (2) how the implementation plan of withdrawal of funds as one of the control equipment / work unit budget disbursement restrictions by the State Treasury Service Office (KPPN), (3) how the implications of the withdrawal plan implementation activities and work units to the state treasury and the treasurer of the planning division. This research is a normative-empirical law that is reviewing the application of legal theory in positive legal norms as well as describing the facts of what happened. So here there are two phases of research that is library research and field research. Related to that, the author conducted field research in Klaten KPPN to mendapatakan primary empirical data about the mechanisms and the realization of the state budget disbursement through KPPN juxtaposed with library research to assess the positive law relating to the disbursement of state budget. The results showed that DIPA is the implementation of the budget document as the basis for disbursement of funds on a Budget Task Force on the cost of the state treasury account. In it indicated how much the budget is provided in order to carry out its duties and functions. Listed on page III DIPA monthly withdrawal plan as the basis for state cash management, which are prepared in the framework of the implementation of the management of government financial resources are limited in an efficient and orderly manner in order to finance all government spending. Withdrawal Plan on Page III DIPA, have legally binding force of the Task Force and the Authority of the State General Treasurer in the implementation of the national budget. Withdrawal plan should be used as a benchmark in the state budget disbursement, but in fact are not. Meanwhile, the Directorate of Treasury Management and KPPN as Counsel in accordance with the State General Treasurer must ensure the availability of the necessary funds in a timely and secure within the framework of implementing the budget and authority to manage the strengths and weaknesses of the state treasury for the greatest prosperity of the people.

Kata Kunci : Rencana penarikan dana,Kas negara,Pencairan dana, Withdrawal Plan, the state treasury, funds disbursement


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.