Pelaksanaan lelang eksekusi obyek hak tanggungan pada kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang Bukittinggi
ROSLAILI, Dwi Haryati, S.H., M.H
2010 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian mengenai Pelaksanaan Lelang Eksekusi Objek Hak Tanggungan pada Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara (KPKNL) bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan lelang eksekusi objek hak tanggungan di KPKNL Bukittinggi, mengetahui penentuan harga limit pada lelang, serta perlindungan hukum terhadap pemenang lelang. Penelitian mengenai “Pelaksanaan Lelang Eksekusi Objek Hak Tanggungan Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bukittinggi†merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif dan empiris. penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang berdasarkan pada jenis penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Sedangkan penelitian empiris dilakukan untuk melengkapi data serta menunjang data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan lelang eksekusi Hak Tanggungan yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) kota Bukittinggi belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan PMK No 40 / PMK 07/ 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, karena: 1. Dalam pelaksanaannya ternyata masih ada persyaratan-persyaratan yang belum terpenuhi seperti tidak adanya pernyataan dari kreditur tentang penguasaan barang, 2. Pejabat Lelang tidak pernah menggunakan kewenangannya untuk melihat barang yang akan dilelang, dalam kenyataanya ada obyek lelang yang masih dikuasai oleh debitur/pihak ketiga, 3.Dalam pelaksanaan lelang ada beberapa lelang yang tidak ada penawarnya sehingga lelang diulang. Penentuan harga limit lelang eksekusi obyek Hak Tanggungan pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang kota Bukittinggi sepenuhnya ditentukan oleh kreditor atau pemohon lelang, dan kreditor cenderung memperhatikan haknya semata, sehingga dalam praktik sering merugikan debitor. Padahal penentuan harga limit ini harus mempertimbangkan kondisi dan keadaan yang sebenarnya dari obyek Hak Tanggungan, bukan berdasarkan pertimbangan jumlah utangnya. Penentuan harga terendah atau harga limit ini harus realistis dan sesuai dengan nilai barang yang hendak dijual dengan lelang . Lelang hanya dapat dibatalkan dengan putusan Pengadilan yang sudah inkracht, tanpa adanya keputusan Pengadilan yang sudah inkracht lelang tidak bisa dibatalkan. Jika lelang dibatalkan, berarti pembeli dirugikan maka ia bisa meminta ganti rugi pada penjual. Sebetulnya jika barang yang dilelang adalah hak tanggungan tidak dalam keadaan kosong, maka ia dapat meminta ganti rugi kepada penjual, tetapi praktiknya pemenang lelang melakukan upaya hukum sendiri dalam menguasai obyek lelang tersebut.
Research of “Executionary Auction of Charge Mortaging In Bukittinggi State Assets and Auction Service Office (Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara(KPKNL))†has objective to find out the process of executionary auction of charge mortaging in KPKNL Bukittinggi, to find out auction limit price decision and law protection for the auction winner. The research is used normative juridical and socio legal research. Normative juridical research is research based on literal sources to collect secondary data from primary law material, secondary law material and tertiary law material. Whereas, socio legal research is used to complete data and support data from literal sources. Result of this research showed that executionary auction of charge mortaging by Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bukittinggi has not been completely reliable to decisions of PMK No 40 /PMK07/2006 about Executionary Auction Instruction, due to: 1. In reality, there is still unfulfilled condition such as un unavailability statement from creditor about the mastery of the items. 2. The auction functionaries never use their authorities to see the items that will be auctioned, while as a matter of fact some auction items are controlled by debtor or third party. 3. During the process, there were some auctions without bidders until the auction repeated again. Absolutely, Auction limit price of Charge Mortaging In Bukittinggi State Assets and Auction Service Office (Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara) was decided by creditor and auction bidder, while creditor only tend to pay attention to his own right, so that practically, it often inflicts the debtor. Whereas, the limit price decision must consider the real situation and condition from charge mortaging, not the amount of the debt. The lowest price decision or limit price must be realistic and reliable with auction items value. Auction can only be cancelled by inkracht Court decisions, which means, without it, auction can not be cancelled. If auction was cancelled, debtor will be inflicted, which means he can ask an indemnity to the bidder. In fact, if the item of auction is not void charge mortaging, debtor can ask the indemnity to the bidder, but practically, auction winner took his.
Kata Kunci : Lelang eksekusiHak tanggungan,Kantor pelayanan kekayaan,Negara dan lelang