Laporkan Masalah

Potensi perbuatan pidana yang terkait dengan jabatan notaris di Kabupaten Sleman

SIHITE, Hot Setya Uli, Sigid Riyanto, S.H., M.Si

2010 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbuatan yang berpotensi menimbulkan perbuatan pidana yang terkait dengan jabatan Notaris dan upaya Notaris, MPD, INI agar Notaris tidak melakukan perbuatan yang berpotensi menimbulkan perbuatan pidana.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. pengumpulan data dan informasi diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian dilapangan,untuk menganalisis data hasil penelitian dilakukan secara deskriptif kualitatif Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan bahwa perbuatan yang berpotensi menimbulkan perbuatan pidana yang terkait dengan jabatan Notaris adalah ketika Notaris melanggar ketentuan formal dalam pembuatan akta, dan Notaris menyelewengkan kepercayaan klien yang menitipkan surat berharga atau sejumlah uang dengan menggelapkannya serta Notaris membuka rahasia dan memberikan keterangan/ pernyataan yang seharusnya wajib dirahasiakan. Perbuatan pidana yang terkait dengan jabatan Notaris terdapat di dalam KUHP Pasal 263, Pasal 264, Pasal 266, Pasal 322, dan ketentuan yang terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 8 dan Pasal 10, sedangkan upaya Notaris agar tidakberpotensi melakukan perbuatan pidana yaitu dengan menjalankan jabatannya sesuai dengan UUJN dan Kode Etik Notaris, profesionalisme, cermat, berhati-hati,mempunyai integritas dan dasar moral yang baik, serta Notaris bekerja secara mandiri dan tidak berpihak yaitu melakukan penolakan kepada klien yang membutuhkan akta jika dipandang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, meskipun dijanjikan imbalan jasa yang tinggi ataupun karena ada hubungan saudara dan pertemanan antara Notaris dengan klien. Selain dari dalam diri Notaris, organisasi INI dan Majelis Pengawas Notaris ikut berperan penting dalam pengawasan dan pemeriksaan Notaris dalam menjalankan jabatannya secara rutin agar Notaris bekerja sesuai aturan serta memberikan pembinaan-pembinaan kepada Notaris agar tidak melakukan perbuatan yang merendahkan jabatannya.

This research is aimed at finding out the assault that has potential in causing crime related to Notary position and notary, MPD, INI effort in Notary not commiting assault that has potential in causing crime.This research is applying method of juridical empirical approach. Data and information are collected from library research and field research, to analyze data of the reasearch result is done in descriptive qualitative.Based on the research , it is concluded that assault that has potential in causing crime related to notary position is whenever the notary is breaking formal provision in making official documents, and the notary misappropriating the consumer’s trust that entrusting obligation bond or a sum of money by peculating them and the notary is exposing secret by giving explanation/ statement that has to be sealed in secrecy. The crime related to notary position is in Criminal Code Article 263, Article 264, Article 266, Article 322, and provision in Regulation Number 31 Year 1999 Jo. Regulation Number 20 Year 2001 on Eradication of Coruption Crime Article 8 and Article 10, while Notary’s effort in order not to has potential in committing crime i.e. performing his obligation appropriate with UUJN and Notary Rules, professionalism, precision, careful, having integrity and good moral attitude, and the Notary is working independently and nonalignment valid rules, although he is promised to get high compensation or because he has relationship such as brotherhood or friendship between the Notary and his Client.Besides in the Notary himself, INI organizational and Board of Controller of the Notary has important role in controling and investigating the Notary in committing his duty regularly so that the Notary is able to work properly and giving developmental effort to the Notary so that he does not committing deed that is condescended his position.

Kata Kunci : Potensi, Pidana, Jabatan, Notaris, Potential, Crime, Position, Notary.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.