Kajian ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebagai salah satu penyebab opini disclaimer badan pemeriksa keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP)
SAFIRA, Meutia, Fajrul Falaakh, S.H., MA., M.Sc
2010 | Tesis | S2 Magister Ilmu HukumPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) ukuran kepatuhan Pemerintah Pusat terhadap ketentuan perundang-undangan dalam menyusun laporan keuangan yang akurat dan andal sebagai wujud pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, (2) penyebab terjadinya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan upaya strategis yang dilakukan oleh pemerintah agar dihasilkan LKPP yang berkualitas dengan opini yang semakin baik. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris yaitu menelaah ketentuan perundang-undangan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran dengan implementasinya pada beberapa kementerian negara/lembaga yang telah melanggar ketentuan perundang-undangan. Metode yang digunakan terutama dengan penelitian kepustakaan dilengkapi dengan penelitian lapangan berupa wawancara dengan narasumber yang kompeten dan pengamatan. Data primer dikumpulkan dengan cara wawancara dan ditunjang dengan pengamatan. Sedangkan data sekunder dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Berdasarkan penelitian ditemukan: Pertama, ketidakpatuhan yang berkontribusi terhadap diperolehnya opini disclaimer adalah ketidakpatuhan yang material dan berpengaruh langsung terhadap penyajian laporan keuangan. Ketidakpatuhan ini mengakibatkan adanya kerugian negara, potensi kerugian negara, kekurangan penerimaan negara dan kesalahan administrasi. Kedua, adanya celah hukum yang dapat digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan, serta kelemahan perencanaan merupakan penyebab ketidakpatuhan. Pemberian kemudahan bagi pihak kementerian negara/lembaga melakukan revisi peraturan yang dimintakan akan membantu terhindarinya kesalahan pengelolaan keuangan negara. Peningkatan pengawasan mulai dari perencanaan hingga pelaporan, merupakan upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas laporan keuangannya.
The goals of this study are to know (1) the criterias of central government's provisions laws compliance in compiling accurate and reliable financial statement as the implementation of financial administering and accountability. (2) the disobedience cause in provisions laws and strategic efforts undertaken by the government in order to earn better financial statement quality and better BPK opinion. This study is normative empirical study that elaborates the provisions laws in executing and accountability the budget in several state ministries/institutions which have violate the provisions laws. Mainly, the literature study is used as the study method completed with interviews and observations as the field study. Primary data were collected through interviews and supported by the observations. While secondary data was collected through literature study. Based on the study found : first, the disobedience that contributed for the disclaimer opinion is a material disobedience and directly effecting the financial statement disclosure. this disobedience resulted in the state loss, state loss potential, lack of state revenue and administrative mistakes. Second, the existence of legal gaps that can be used by the certain parties to make a profit, and the weakness of planning is the cause of disobedience. Providing convenience to the state ministries / institutions are requested to revise the regulations will help financial mismanagement of the country. Increased supervision from planning to reporting, an effort that the government should do to improve the quality of its financial statements.
Kata Kunci : disclaimer, LKPP, ketidakpatuhan, disclaimer, government financial statement, disobedience