Laporkan Masalah

Tinjauan yuridis terhadap pelaksanaan dan pengawasan pencairan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran 2007, 2008 dan 2009

YULIATI, Nunuk, Dwi Haryati, S.H., M.H

2010 | Tesis | S2 Magister Ilmu Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan dan pengawasan pencairan dana APBN melalui DIPA dan untuk mengetahui kendala–kendala yang dihadapi Satuan kerja (Satker) dalam pelaksanaan pencairan DIPA pada Tahun Anggaran 2007, 2008 dan 2009. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris, yaitu dengan mengkaji ketentuan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan dan pengawasan pencairan dana APBN melalui DIPA, kemudian menganalisis kendala-kendala yang dihadapi oleh Satker berdasarkan ketentuan hukum tersebut. Dalam penelitian hukum normatif-empiris ini menggunakan dua jenis penelitian yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Berdasarkan penelitian, dalam mekanisme pelaksanaan pencairan dana APBN melalui DIPA terdapat materi dalam UU No. 17/2003 dan UU No.1/2004 yang harus diperjelas khususnya mengenai kewenangan ganda Menteri Keuangan dan KPPN yang bertindak sebagai “Bendahara Umum Negara (BUN)/ Kuasa BUN” namun juga berwenang sebagai ”Pengguna Anggaran (PA) / Kuasa PA”.Sedang dalam implementasinya diketahui bahwa Satker belum sepenuhnya mentaati ketentuan yang mengatur tentang pelaksanaan pencairan dana APBN melalui DIPA tersebut. Hal ini dikarenakan dalam Satuan kerja kedudukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) secara struktural diatas Pejabat Pengelola Keuangan lainnya, disamping itu karena pengujian tagihan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dilakukan di internal Satker memungkinkan terjadinya pelanggaran prosedur dalam mekanisme pencairan dana DIPA tersebut. Berkaitan dengan mekanisme pengawasan pelaksanaan pencairan dana APBN melalui DIPA, dalam implementasinya sudah berjalan efektif karena baik KPPN maupun Satker telah melaksanakan pengawasan sebagaimana diatur dalam ketentuan Perdirjen Perbendaharaan No. 66/2005.Berkaitan dengan kendala – kendala yang dihadapi Satker dalam pelaksanaan pencairan dana DIPA pada Tahun Anggaran 2007, 2008 dan 2009, diketahui bahwa Satker Dinas Kesehatan Prov. DIY, Dinas Sumber Daya Air Kab. Bantul, dan Komisi Pemilihan Umum Prov.Yogyakarta pada tahun anggaran tersebut menghadapi kendala-kendala yang bersifat teknis, non teknis, dan yuridis yang mengakibatkan realisasi pencairan dana DIPA-nya kurang dari 50 persen.

This research aims to determine the mechanism on annual state budget (APBN) funds disbursement implementation and supervision through Budget Implementation Disbursing Form (DIPA). It also has objective to know obstructions on every government unit (Satker) for the implementation of DIPA’s disbursement through 2007, 2008, and 2009 fiscal years. As normative empirical legal study, this research reviewed legal provisions relating to anual state budget funds disbursement implementation and supervision through Budget Implementation Disbursing Form, and then analized obstructions on every government units (Satker) using the reviewed legal provisions. In a normative-empirical legal research uses two types of research, there are library research and field research. Based on the research, there is legal material relating to the mechanism on APBN funds disbursement through DIPA on the Law. No.17/2003 and Law No.1/2004 which must be clarified, especially regarding “dual authority” of the Minister of Finance and State Treasury Office (KPPN) as “State’s treasurer” and “budget user authority”also . While in implementation, it is found that government unit not fully comply with the legal provisions governing the implementation of APBN funds disbursement through the DIPA.This obstruction appears because the position of the treasury disbursing officer (KPA) in government unit is structurally above the other treasury management officers, besides that the examination of bill Payment Request Letter (SPP) in internal government unit enable breaches of internal procedures in the DIPA funds disbursement mechanism. However, the supervision mechanism of APBN funds disbursement through DIPA has been effectively implemented, because both KPPN and all goverment units have been implementing the supervision procedures as regulated on D.G of Treasury Regulation No. 66/2005. In connection with obstructions faced by government unit in carrying out of DIPA funds disbursement in Fiscal Year 2007, 2008 and 2009, found that Province of Yogyakarta Health Agency, District of Bantul’s Water Resources Agency, and Province of Yogyakarta Electoral Commission were facing technical, non technical and juridical obstructions, which resulted in the realization of DIPA funds disbursment is less than 50 percent.

Kata Kunci : APBN, DIPA, pencairan, dan pengawasan, Annual State Budget (APBN), Budget Implementation Disbursing Form (DIPA), disbursement, and supervision


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.