Perlindungan hukum terhadap benda cagar budaya menurut Undang-undang nomor 5 tahun 1992 tentang benda cagar budaya :: Studi kasus pencurian dan pemalsuan area di museum Radya Pustaka Surakarta
MUJIRAHARJO, Sutekad, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S
2010 | Tesis | S2 Magister HukumPenelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran dan jawaban mengenai perlindungan hukum terhadap karya peninggalan prasejarah dan penyelesaian hukum atas pencurian dan pemalsuan karya peninggalan prasejarah di museum Radya Pustaka Surakarta. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang dilengkapi dengan penelitian empiris dengan jenis penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian dilakukan di Surakarta dengan teknik pengambilan sampel menggunakan teknik non random sampling yang berbentuk purposive sampling. Sementara itu alat pengumpulan data menggunakan studi dokumen dan wawancara dengan kombinasi antara pedoman terstruktur dan pedoman tidak terstruktur. Selanjutnya, data hasil penelitian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Perlindungan dan pemeliharaan atau pengelolaan benda cagar budaya pada dasarnya menjadi tanggung jawab Pemerintah, meskipun demikian masyarakat, kelompok, atau perorangan dapat berperan serta. Bahkan masyarakat yang memiliki atau menguasai benda cagar budaya dibebani pula kewajiban untuk melindungi dan melestarikannya lengkap dengan sanksi hukumnya. Penyelesaian hukum terhadap kasus pencurian area di Museum Radya Pustaka adalah dengan adanya tindakan pemidanaan terhadap para terdakwa. Pemidanaan tersebut dijatuhkan karena sesuai dengan ketentuan pasal 26 UU Cagar Budaya, maka pidana penjara adalah sudah sepatutnya dijatuhi atas diri terdakwa karena tidak pernah meminta izin dari Pemerintah dan BP3 Jawa Tengah juga tidak pernah mengeluarkan/menerbitkan izin kepada terdakwa untuk memperdagangkan atau mengalihkan benda cagar budaya koleksi Museum Radya Pustaka Surakarta selain itu tidak ditemukan alasan-alasan pemaaf maupun pembenar yang dapat dijadikan pertimbangan untuk menghilangkan pertanggung jawaban pidana atau menghapus pidananya, maka atas diri terdakwa Kata kunci: Perlindungan Hukum, Benda Cagar Budaya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Cagar Budaya
This research is aimed at having a picture and an answer of a legal protection for prehistoric artifacts and a legal solution of the thefts and forgeries of prehistoric artifacts of Radya Pustaka Museum Surakarta. The types of research employed in this activity is normative legal research complemented with empirical research and bibliographical research and field research. Research was carried out in Surakarta using non-random sampling technique in the form of purposive sampling. Meanwhile the data collation process utilizes documentary and interview studies with a combination of structured and unstructured guidelines. Eventually, the research data are analyzed with descriptive qualitative method. Basically, the protection and preservation or management of cultural artifacts are under the government responsibility. But the community, social groups and individuals may be entrusted with the obligation to protect and preserve them and failure to do them is punishable under the law. The theft of statues at Radya Pustaka Museum was solved by prosecuting the suspect. The prosecution is in keeping with the provision of article 26 of the Cultural Protection Law, and therefore the court decision sentencing imprisonment of the suspect is the right thing because he has never requested permission from the government and the Central Java BP3 has not given the suspect permit to sell or otherwise to transfer the cultural artifacts collected by Radya Pustaka Museum Surakarta, while there is no alibi to exempt him from criminal charges or penally. Keywords: Legal Protection, Cultural Artifacts, Law Number 5 of 1992 on Cultural Protection
Kata Kunci : Perlindungan hukum,Benda cagar budaya,Undang,undang nomor 5 tentang cagar budaya