Proses perumusan peraturan daerah tentang penanggulangan bencana di Kota Padang
BUHARI, Eka Putra, Dr. Samodra Wibawa
2010 | Tesis | S2 Magister Administrasi PublikSejak 2004, beberapa daerah di Indonesia mengalami gempa bumi yang menelan banyak korban jiwa dan kerugian fisik. Belajar dari kejadian tsunami setelah gempa bumi di Banda Aceh pada 2004, Pemerintah Kota Padang terdorong untuk segera menetapkan Peraturan Daerah mengenai Penanggulangan Gempa Bumi dan Tsunami setelah terjadi gempa bumi di kota ini pada 2005. Pembentukan Perda ini sangat penting karena wilayah Kota Padang punya kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis yang memungkinkan terjadi bencana, yang diakibatkan oleh faktor alam, non-alam maupun faktor manusia, dengan akibat kerusakan lingkungan, harta benda dan dampak psikologis yang dapat menghambat pembangunan daerah. Selain itu, dengan pengalaman selama ini, pada banyak kasus, misalnya di Aceh dan Nias, pemerintah terkesan tidak memiliki kapasitas memadai dalam menanggulangi dampak bencana itu baik selama maupun sesudah terjadi gempa bumi dan tsunami. Karena itu, untuk konteks Kota Padang, penelitian ini bertujuan mengetahui proses perumusan Perda Penanggulangan Bencana Kota Padang, mulai dari munculnya ide sampai tahap penetapan kebijakan, dan memahami peran dari setiap aktor dalam proses perumusan Perda tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian ini adalah di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara dan data sekunder yang diperoleh melalui studi dokumenter. Data yang terkumpul dianalisis dengan teknik kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Perda No. 3/2008 tentang Penanggulangan Bencana merupakan hasil perumusan kebijakan publik yang diprakarsai Pemerintah Kota Padang untuk menanggulangi bencana sebagai respon terhadap gempa bumi dan potensi tsunami di kota ini sejak 2005. Proses perumusan level eksekutif ini melibatkan stakeholder, khususnya Kogami, sebelum diserahkan kepada DPRD melalui Pansus I supaya rancangan Perda tersebut dibahas dan ditetapkan sebagai Perda Penanggulangan Bencana. Dalam proses pembahasan rancangan Perda ini, stakeholder yang banyak memberi kontribusi gagasan dalam isi Perda secara keseluruhan adalah Walhi, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang peduli dan aktif terlibat dalam usaha pelestarian lingkungan. Setelah melalui interaksi antara Asisten I (Bagian Hukum) Sekretariat Pemerintah Kota, Pansus I DPRD, dan stakeholder, khususnya Kogami dan Walhi, di Kota Padang, akhirnya Perda Penanggulangan Bencana disahkan pada 10 Maret 2008.
Since 2004, several regions in Indonesia undergone earthquakes with numerous victims and physical damages. The learning of tsunami after earthquake in Banda Aceh on 2004, Municipal Government of Padang was encouraged to immediately formulate Local Regulation on Earthquake and Tsunami Mitigation after earthquake on 2005 in the city. The formulation of local regulation is very important becaue the area of Padang city has geographical, geological, hydrological and demographical conditions allowing disaster, resulted from natural, non-natural and human factors with environmental damages, wealth losses, and psychological effects that can retard local development. Moreover, based on experiences to date, it in many cases, for example in Aceh and Nias, government was impressed to have no capacity of mitigating the impacts of disaster, during and after the earthquake and tsunami. Therefore, for the context of Padang City, this study are to find out the process of formulating Local Regulation on Disaster Mitigation in Padang City, from the emergence of ideas to the enactment of the policy, and to understand the roles each actors played in the process of formulating the Local Regulation. The study was conducted by using a descriptive qualitative method. Location of the study was Padang City, West Sumatera Province. Data used in the study were primary data obtained by using interview technique, while secondary data were obtained from documentary study. The data were then analyzed by using a qualitative technique. Result of the study indicates that Local Regulation No. 3/2008 on Disaster Migitation was output of the process of public policy formulation initiated by Municipal Government of Padang to mitigate disaster as quick response to earthquake and potentials for tsunami in the city since 2005. The public policy formulation at the executive level involved stakeholders, particularly Kogami before submitted to Local Legislature through Special Committe I in order that the draft of local regulation was addressed and enacted as Local Regulation on Disaster Mitigation. In the discussion of the draft of Local Regulation, stakeholder with great contribution for ideas in the regulation was Walhi, a non-governmental organization with great concern and actively involved in environment conservation. After interaction between Assistant I (Law Section), Secretariate of Municipal Government of Padang, Special Committee I of Local People Representative Board, and stakeholders, particularly Kogami and Walhi, in Padang City, the regulation was eventually enacted as Local Regulation No. 3/2008 on Disaster Mitigation on March 10, 2008.
Kata Kunci : Gempa Bumi, Perumusan Kebijakan Publik, Peraturan Daerah Penanggulangan Bencana, Earthquake, Public Policy Formulation, Local Regulation on Disaster Mitigation