Konflik pemanfaatan sumber daya air untuk irigasi di Kecamatan Minggir kabupaten Sleman
LISTYAWATI, Hery, Prof. Dr. Sudjito, S.H., M.Si
2010 | Tesis | S2 Magister Ilmu HukumBerlakunya PP No. 20 tahun 2006 tentang Irigasi, memberi peluang kebebasan kepada petani dalam menetukan jenis usaha pertanian. Deversifikasi pertanian yang dilakukan petani berdampak pada terjadinya konflik kepentingan dalam pemanfaatan sumber daya air untuk irigasi. Tanpa pengaturan, pengawasan, dan pengendalian yang baik, maka secara alamiah petani pemanfaat sumber daya air yang berada di hulu ataupun yang mempunyai kekuatan finansial yang tinggi akan “menguasai†sumber daya air tersebut. Fenomena semacam ini juga terjadi di Kecamatan Minggir Kabupaten Sleman yang memicu konflik antara petani tanaman pangan dengan petani/pengusaha tambak dalam pemanfaatan sumber daya air untuk irigasi. Konflik biasanya terjadi pada musim kemarau dimana debit air tidak mencukupi untuk mengairi tanaman pangan dan ikan. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif. Melalui penelitian empiris yang didukung dengan data normatif, dan dengan metode berfikir deduktif ke induktif, penelitian ini ingin menganalisa konflik pemanfaatan sumber daya air untuk irigasi di Kecamatan Minggir Kabupaten Sleman dengan menganalisa lebih lanjut faktor-faktor penyebab konflik dan pola penyelesaian dalam mengatasi konflik tersebut. Penelitian ini menggunakan 2 (dua ) teknik pengumpul data yaitu studi pustaka untuk mengumpulkan data sekunder dan studi lapangan untuk mengumpulkan data primer. Studi pustaka dilakukan untuk memperoleh bahan-bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier, sedangkan studi lapangan dilakukan dengan menggunakan pedoman wawancara semi structure kepada nara sumber, dan angket kepada responden. Dari penelitian tersebut dapat diperoleh hasil bahwa faktor-faktor penyebab konflik meliputi faktor pengaturan yang kurang menjamin kepastian hukum, kelembagaan yang tidak adanya koordinasi antar instansi, antar departemen dan lembaga pengawas dengan baik, SDM, pendanaan, dan perilaku petani dan pengusaha yang tidak semestinya. Sedangkan pola menyelesaian konflik yang ada menggunakan metode dialog, negosiasi, mediasi dan arbitrasi melalui pembentukan wadah “Forum Koordinasi Van der Wijck Sendang Pituâ€.
The implementation of Government Decree No.20/2006 on Irrigation gives freedom to famers to choose the kinds of the affordable agricultural products. Agricultural diversification done by the famers arouses conflict of interest in using water resources for irrigation. Without proper regulation, supervision and control, naturally makes famers in upriver region and those who have powerful finance control over that water resources. The fenomenon also causes conflict between famers and fishermen in the district of Minggir, Sleman regency. The conflict usually happens in dry season when the water debit is not enough to irrigate crops and fishponds. This is a descriptive qualitative research. Through empirical approach and supported by normative approach, and using deductive-inductive method of thought, the research has two purposes: first, to analyze causes of the use of water resources for irrigation in the district of Minggir, Sleman regency; second, to analyze the conflict resolution model. The research applies two methods of data collection. They are literature study, which is used to collect secondary data, and field study, which is used to collect primary data. Literature study is done to gain primary, secondary, and tertiary legal sources. The field study is done by using semi structured interview to informant and using questionnaires to respondent. The results showed that the conflicts are caused by some factors. Trey are: regulation which is lack of legal certainty, lack of coordination within institutions and inter departmental, as well as institution for control and supervision which is far from expectation ; improper human resources and development,; improper funding; improper behavior of the famers and the fishery businessmen. In managing the conflicts, the society uses dialogue method, negotiation, mediation, and arbitration by forming “Forum on Coordination Van der Wijck Sendang Pituâ€.
Kata Kunci : Konflik kepentingan, Sumberdaya air, Irigasi