Laporkan Masalah

Peran majelis kehormatan kode etik BPK RI dalam menegakkan kode etik BPK RI

CAHYANI, Fitrika Agusti, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S

2010 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi peran Majelis Kehormatan Kode Etik BPK RI dalam menegakkan kode etik BPK RI serta untuk mengetahui kendala-kendala yang timbul dalam pengimplementasian peran Majelis Kehormatan Kode Etik BPK RI. Selanjutnya, hasil analisis tersebut dijadikan dasar perumusan pokok-pokok pikiran bagi pembaruan Peraturan Kode Etik BPK RI yang baru dalam rangka mewujudkan independensi, integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan pemeriksaan pengelolaan keuangan negara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan analisis substansi hukum yang terdapat pada Peraturan Kode Etik BPK RI serta penelitian hukum empiris dengan mengkaji dan memahami permasalahan dari sudut pandang praktek penerapan peraturan kode etik BPK RI di lapangan. Basis data yang dipakai adalah data primer berupa data yang diperoleh secara langsung dari lapangan berupa wawancara dengan subjek penelitian dan Peraturan Kode Etik BPK RI dan peraturan lainnya yang terkait dengan pengaturan Kode Etik BPK RI serta literatur-literatur pendukung. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa peran MKKE dalam menegakkan kode etik BPK RI tidak hanya memeriksa, meneliti dan kemudian memutuskan apakah benar telah terjadi pelanggaran kode etik atau tidak, akan tetapi ia pun memiliki peran regeling, hal ini dapat dilihat MKKE telah mengeluarkan keputusan mengenai mekanisme kerja MKKE serta memiliki peran internalisasi dalam mensosialisasikan Peraturan Kode Etik BPK RI. Kendala-kendala yang dihadapi dalam pengimplementasian peran MKKE antara lain : (1) faktor internal yaitu dari segi peraturan, peraturan yang mengatur masih bersifat umum dan masyarakat bukan merupakan pihak yang dapat mengadukan adanya pelanggaran kode etik serta tidak adanya peraturan yang mengikat keluar instansi BPK RI yang memberi kewenangan terhadap aparat penegak hukum kode etik BPK RI dalam melakukan penelitian atas kebenaran surat pengaduan. (2) faktor yang terdapat diluar sistem hukum itu sendiri yaitu faktor kebudayaan yaitu budaya menjamu tamu merupakan tradisi leluhur yang saat ini masih dijunjung tinggi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia serta faktor sarana dan prasarana selama melakukan pemeriksaan yang masih minim, sehingga hal ini mempengaruhi penegakkan kode etik BPK RI.

This research aims to analyze the implementation of the function from The Code Ethics Honorary Assembly of BPK RI (MKKE) to enforce the ethics code, and also to know the obstacle of implementation MKKE function. Thus, the result of the analyses uses to construct the basic idea to reform the regulation in the framework of performing the indepenpency, integrity and profesionalism in auditing accountability of the state financial management. This research uses normative juridical study which approach of legal content analysis of the Etics Code of BPK RI Regulation and empiric juridical to know the obstacle of implementation the regulation. The data based on primary level source containing the result in interviewing the subject of this research and the code ethic regulations dan literatures related to the code ethic regulation. The result of this research shows, that the part of MKKE are not only examine, investigate and decide whether there is an ethic code breach or not. There are two other function of MKKE which are regeling, it can be showed when MKKE made a rule about the work mechanism of MKKE and to socialization the ethic code rules. There are obstacles in implementation the function of MKKE which are : (1) from the internal, the ethic code containing articles that are too common and also the community is not one of the subject that can be report the violation of ethic code, and also there are no rules that bound the outside of BPK RI which giving BPK RI authorized in searching the truth of the complaint letter. (2) outside the law system which are Indonesian culture, for most of Indonesia people advertise the guess is a must and also the vehicle and infrastructure in doing audit are so few, that can influence the law enforcement of ethic code of BPK RI.

Kata Kunci : Kode etik,Penegakkan hukum,Majelis kehormatan kode etik


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.