Penyelesaian konflik dalam perjanjian bagi hasil antara petani penggarap dan pemilik tanah dalam masyarakat adat kenagarian air tiris Kecamatan Kampar Riau
HETRAMELDA, Darmini Mawardi, S.H., M.S
2010 | Tesis | S2 Magister KenotariatanTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyelesaian sengketa bagi hasil tanah pertanian dan fakator-faktor penghambat dalam penyekesaian konflik dalam perjanjian bagi hasil antara petani penggarap dan pemilik tanah di Masyarakat Adat Kenegerian Air Tiris Kabupaten Kampar Riau. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian lapangan yang diperkuat dengan penelitian kepustakaan. Data yang diperoleh adalah data primer dan sekunder. Alat pengumpulan data adalah melalui wawncara. Penelitian ini dilakukan di satu kecamatann di Kabupaten Kampar Riau dengan responden berjumlah 20 orang, yang pengambilannya menggunakan metode non random sampling dengan teknik pengambilan sample menggunakan metode purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa dalam pelaksanaan perjanjiani bagi hasil antara pemilik tanah dan petani penggarap diselesaikan diantara kedua belah pihak dengan musyawarah mufakat secara kekeluargaan dengan melibatkan kepala adat (ninik mamak) sebagai penengah. Hambatan dalam penyelesaian konflik perjanjian bagi hasil antara pemilik tanah dan petani penggarap adalah faktor pendidikan, melemahnya daya ikat peraturan adat dan kurang tegasnya sangsi yang diberikan kepala adat menyebabkan terhambatnya proses penyelesaian sengketa yang sedang terjadi antara pemilik tanah dan petani penggarap di Kenegerian Air Tiris Kecamatan Kampar Riau.
The objective of this research was to study conflict resolution of yield sharing of cultivation land discouraging factors in the conflict resolution in a yield sharing between smallholder and owner in adat society of Kenagarian Air Tiris, Kampar district, Riau. It was juridical empirical research, which was field research supported with literary study. Data obtained was primary and secondary data. Data was collected through interview. This research was done in a sub district in Kampar district Riau with respondent of 20 persons, which was determined using purposive sampling technique. Results indicated that conflict resulotion in implementation of yield sharing agreement between landowner and smallholder is done with peaceful negotiation by involving adat chief (ninik mamak) as mediator. Obstacles in the conflict resulotion were education factor, weak tying power of adat regulation and less firm sanction adat chief gave. The factors caused protracting resulotion process of conflict between land owner smallholder in Kenagarian Air Tiris, Kampar subdistrict, Riau.
Kata Kunci : Perjanjian bagi hasil,Penyelesaian sengketa