Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam perjanjian sewa beli kendaraan di Kota Makassar
HAMJA, Idham, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H
2010 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Perjanjian Sewa Beli Kendaraan di Kota Makassar bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen pada pelaksanaan klausula eksonerasi dalam perjanjian sewa beli kendaraan di Kota Makassar dan Tanggungjawab pelaku usaha dalam perjanjian sewa beli jika barang (kendaraan) musnah. Metode penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis empiris, artinya bahwa fakta-fakta yang ditemukan di lapangan dikaitkan dengan kaidah-kaidah hukum lainnya, Selain itu, penelitian ini juga bersifat yuridis normatif, yaitu penelitian yang didasarkan pada penelitian kepustakaan dengan menggunakan pendekatan terhadap masalah-masalah yang diteliti dengan cara meninjau dari segi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan menggunakan bahan hukum lainnya. Penelitian lapangan (field research) dilakukan untuk memperoleh data primer, sedangkan penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam perjanjian sewa beli kendaraan yang menggunakan kontrak baku di Kota Makassar belum optimal. Hal ini tampak dari adanya pembuatan klausula sepihak tanpa memberikan kesempatan kepada nasabah untuk mengutarakan kehendaknya. Di samping itu adanya penetapan margin keuntungan secara sepihak oleh perusahaan tanpa memberikan kesempatan kepada nasabah untuk melakukan tawar menawar juga merupakan pembiasan dari prinsip kebebasan berkontrak adapun tanggungjawab para pelaku usaha atau perusahaan, (2) dalam akad perjanjian sewa beli tidak bertanggungjawab jika barang (kendaraan) musnah. Hal ini tampak pada salah satu persyaratan klausul sewa beli yang dirancang sepihak oleh para pelaku usaha yang mencantumkan bahwa apabila konsumen dalam keadaan tidak mampu membayar disebabkan karena di luar kekuasaan dan kemampuan konsumen (force majeur) berupa bencana alam, kebakaran, pemogokan umum, perang, wabah, dan kerusuhan atau huru-hara yang mengakibatkan kendaraan musnah, maka perusahaan tidak mengenakan denda atas keterlambatan pembayaran tersebut dan akan menyesuaikan waktu pembayaran yang ditentukan oleh perusahaan. Konsumen harus melakukan kewajibannya kembali setelah keadaan force majeur tersebut berakhir.
Research concerning Law Protection for consumer of vehicle purchase rent agreement as Makassar Municipal was proposed to identify standard protection for consumer within exoneration clause implementation for vehicle purchase rent agreement at Makassar and businessman responsibility upon purchase rent agreement if the item (vehicle) being extinct. Research method was juridical empiric, it mean that field facts will be related to other law principles. Moreover, research also juridical normative, it means that study was based on literatures research which established by referring the issues to Indonesian valid regulation and employs other law material. Field research was conducted to gain primary data, while literature was for secondary data. The research result reveals that: (1) law protections for consumer of vehicle purchase rent agreement that use standard contract at Makassar were not optimal yet. This was this proved by unilateral clause without giving opportunity to consumer for stated their will. In addition, profit margin was determined unilaterally by company without giving opportunity to consumer to make bargain; this also mean a bias from contract-freedom principle at businessman or company responsibility. (2) Purchases rent agreement does not responsible for item (vehicle) that being extinct. This was stated in one of clause requirements that unilaterally contrived by businessman, it stated “if consumer unable to pay caused by beyond consumer control and ability (force majeur) such nature disaster, fire, labor strike, war, epidemic, and turbulence or rioting that causes the vehicle being extinct, subsequently company will not assign a charge for payment delay and payment period will be adjusted according to companyâ€. Consumer obligates to perform their obligation after force majeur end.
Kata Kunci : Perlindungan hukum, Konsumen, Perjanjian sewa beli