Laporkan Masalah

Analisi pengaruh tingkat religiusitas terhadap permintaan pembiayaan mudharabah :: Studi pedagang sayur di Pasar Tradisional Giwangan Yogyakarta

YUNADI, Ahmad, Dr. Soeratno, M.Ec

2010 | Tesis | S2 Agama dan Lintas Budaya

Berdasarkan hasil penelitian ternyata permintaan pembiayaan mudharabah pada pedagang sayur di pasar Giwangan tidak dipengaruhi oleh adanya pembinaan usaha yang sesuai dengan prinsip syariah, dan tidak pula dipengaruhi oleh karena akad yang dipakai sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, serta tidak dipengaruhi oleh karena para pedagang sayur tersebut termasuk kelompok pengajian nasabah BMT yang dimintai pembiayaan. Masyarakat pasar baik pedagang maupun pengelola belum memahami tentang pembiayaan yang sesuai syariah dengan memakai prinsip bagi hasil. Tidak adanya jaminan merupakan faktor yang sangat dominan mempengaruhi permintaan pembiayaan mudharabah pada pedagang sayur di pasar Giwangan. Tingkat keislaman nasabah BMT juga tidak mempengaruhi permintaan pembiayaan mudharabah. Hal ini karena masih banyak ketidak percayaan masyarakat pasar terhadap keberadaan BMT yang menerapkan prinsip bagi hasil dan keberadaan BMT di pasar Giwangan masih ilegal karena tidak terdaftar sebagai lembaga yang menyalurkan pembiayaan di dalam administrasi pengelolaan pasar. Metode bagi hasil yang digunakan masih menganut sistem bunga, hal ini terlihat dengan besarnya rupiah bagi hasil yang harus diangsur nasabah ke BMT sudah ditentukan diawal transaksi. Dengan menganut sistem bunga tersebut, maka BMT yang ada di pasar Giwangan belum beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan belum sesuai dengan visi, misi, serta tujuan BMT sebagai lembaga keuangan mikro syariah.

Based on research finding, in fact, the influencing factors on mudharabah Financing demand of vegetable traders are not influenced by business coaching, nor agreement that appropriate with syari’ah principle, vegetable traders, and BMT customer asked for Financing. Market society and market management do not understand about syari’ah Financing using profit sharing principle. No collateral is a dominant factor in influencing mudharabah Financing demand of vegetable traders at Giwangan Traditional Market. Islamic levels of BMT customers do not also influence mudharabah Financing demand. This is because a lot of mistrust from market community to BMT using profit sharing and the existence of Giwangan Market is unregistered as a legal financing institution at the market management. The profit sharing method still holds bank interest system; it can be seen at the amount of money that should be paid by BMT customers in the early agreement. The use of bank interest system is very contrary to Islamic principles and the vision, mission and goals of BMT.

Kata Kunci : Pembiayaan,Mudharabah,BMT,Pasar, Financing, Mudharabah, BMT, Market


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.