Laporkan Masalah

Pelaksanaan kewajiban menerima magang calon notaris oleh notaris menurut Undang-Undang No.30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris di Kabupaten Sleman

MENRA, Didik Rokibawe, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H

2010 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian mengenai pelaksanaan kewajiban menerima magang calon Notaris sebagaimana dalam Pasal 16 ayat 1 Huruf m Undang-Undang No 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris adalah suatu penelitian hukum yang bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kewajiban menerima magang calon Notaris sebagaimana dalam Pasal 16 ayat 1 Huruf m Undang-Undang No 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, sanksi bagi Notaris yang tidak menerima magang calon Notaris serta bentuk bimbingan dan pembinaan yang dilakukan Notaris terhadap magang calon Notaris.Penelitian ini bersifat yuridis empiris yang didasarkan pada penelitian lapangan guna memperoleh data primer dalam bidang hukum perdata secara umum dan kenotariatan secara khusus dan untuk melengkapinya juga dilakukan penelitian kepustakaan. Data yang diperoleh dari penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan dianalisis secara kualitatif untuk kemudian disusun secara sistematis.Pelaksanaan penerimaan magang calon Notaris oleh Notaris di Kabupaten Sleman secara umum dapat dikategorikan sudah berjalan baik dan lancar. Hal ini dilihat dengan tidak adanya pengaduan magang calon Notaris, yang mengalami penolakan penerimaan magang, adanya peran serta Majelis Pengawas dalam melakukan pengawasan terhadap Notaris, serta adanya evaluasi yang dilakukan Majelis Pengawas dalam setiap forum rapat Majelis Pengawas. Mengenai kewajiban menerima magang calon Notaris, dalam Undang-Undang Jabatan Notaris serta Kode Etik Notaris tidak disebutkan adanya sanksi secara tegas yang akan diterima oleh Notaris jika tidak melaksanakannya, namun secara tersirat ada sanksi yang dijatuhkan berupa sanksi moral. Adapun bentuk bimbingan dan pembinaan yang dilakukan oleh Notaris terhadap magang calon Notaris, secara jelas dapat dilihat pada panduan pedoman pelaksanaan magang yang dikeluarkan oleh Pengurus Wilayah D.I. Yogyakarta, yakni antara lain, ketentuan waktu pelaksanaan magang, administrasi kantor Notaris dan hal-hal lain yang berhubungan dengan praktek Notaris.

Research about implementation of the obligations accepted as an apprentice Notary candidate in Article 16 Paragraph 1 Letter m Act No. 30 of 2004 on Title Deed is a legal research aims to know the implementation of normative obligations Notary receive internship candidates as well as in Article 16 Paragraph 1 Letter m Law no. 30 Year 2004 of title deed, deed sanctions for internship candidates who did not receive the Notary and form of assistance and guidance made Notary Deed of apprenticeship candidates.The study is a legal empirical research was based on field research in order to obtain primary data in the field of civil law in general and specifically Notary and to equip it also conducted research literature. Data obtained from field research and literature be analyzed ualitatively for later arranged systematically.Implementation of receipt by the Notary Public Notary internship candidates in Sleman district can generally be classified has been running smoothly. This is seen in the absence of complaints Notary internship candidates,who received an internship experience rejection, the role of the Supervisory Board to supervise the Deed, and the evaluation made in each forum Supervisory Board meeting of the Supervisory Board. Regarding the obligation to receive internship candidates Deed, the Notary Public Office Act and the Code of Ethics Deed does not expressly mention the sanctions that will be received by the Notary if it does not implement it, but there are implicitly imposed sanctions in the form of moral sanction. The forms of assistance and guidance made by Notary Public Notary of internship candidates, clearly can be seen on an apprentice guide implementation guidance issued by the Regional Executives IN Yogyakarta, namely, among others, provisions execution time internship, Notary office administration and other matters relating to the practice of notary.

Kata Kunci : Magang,Kewajiban,Notaris


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.