Tanggung jawab notaris dalam memberikan penyuluhan hukum terhadap klien dalam pembuatan kontrak baku pada akta kredit notariil
MIRZA, Sigid Riyanto, S.H., M.Si
2010 | Tesis | S2 Magister KenotariatanTujuan penelitian ini untuk mengetahui mengapa terjadi klausula baku dalam akta perjanjian kredit notariil oleh pihak bank, dan bagaimana praktek penyuluhan hukum yang diberikan notaris kepada kliennya dalam pembuatan kontrak baku pada akta perjanjian kredit notariil. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan pendekatan Yuridis Empiris. Pengumpulan data dilakukan melalui studi lapangan dan studi kepustakaan. Data diolah secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif analitis sehingga diperoleh data mengenai tanggung jawab notaris dalam pemberian penyuluhan hukum terhadap klien dalam pembuatan kontrak baku pada akta kredit notariil. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa terjadinya kontrak baku dikarenakan standar operasional bank yang menginginkan keseragaman klausul dari kantor pusat sampai unit di daerah sebagai bentuk proteksi terhadap dana yang diberikan. Materi kontrak baku tidak bertentangan dengan asas-asas kontrak dalam KUH Perdata dikarenakan para pihak saling memberikan kata sepakat yang dinyatakan dalam bentuk tanda tangan. Ditinjau dari aspek perlindungan konsumen maka materi kontrak baku dapat diterima sepanjang tidak bertentangan dengan UUPK. Praktek penyuluhan hukum notaris lazimnya berupa penjelasan materi jika para pihak merasa terdapat hal-hal yang tidak jelas. Idealnya penyuluhan hukum dilakukan dalam bentuk penjelasan pasal demi pasal dalam akta yang menerangkan akibat hukum yang timbul dari perbuatan hukum yang dilakukan. Hal ini sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap debitur mengingat kontrak baku cenderung mencederai rasa keadilan dikarenakan ruang negosiasi yang relatif terbatas khususnya bagi debitur mikro. Di sisi lain perlu dilakukan penyuluhan hukum terhadap bank dalam bentuk mengkritisi draft pada pra pembuatan akta.
The research aims at identifying the reason why do standard clauses occur in notariil deed of credit agreement by bank party, and how is the ideal form of legal education should be provided by the notary for their clients in the making of standard contract on notariil deed of credit agreement. The research belongs to legal research by applying empirical juridical approach. The data are obtained through field study and library study. The data are processed qualitatively and presented in descriptive analytic way. This enables the researcher to obtain data on the responsibility of notary in the provision of legal education for clients in the making of standard contract on notariil deed. The research concludes that the standard contract occurred due to the bank’s standard operational procedures which desire for clause uniformity from central office to the small units in districts as an attempt of protection toward the fund granted. The materials of the standard contract do not contradict the principles of contract stipulated in Civil Code due to the agreement of the parties involved articulated in the form of signatures. Viewed from the aspect of consumer protection, the materials of the standard contract can be accepted as long as they do not oppose the UUPK. The practice of notary legal education commonly comprises the explanation of materials provided that the parties involved felt there are things need to be clarified. Ideally, legal education is conducted in the form of explanation of each articles in the deed which describe the legal consequences arose due to the legal action committed. This serves as a form of legal protection for the debtor considering the standard contract tends to defect the sense of justice due to the relatively limited negotiation space especially for the micro debtor. On the other hand, legal education for banks is necessary to be carried out in the form of draft review on pre deed conception.
Kata Kunci : Klausula baku, Perjanjian kredit bank, Notaris