Peranan notaris dalam mewujudkan prinsip kehati-hatian pada perjanjian kredit perbankan di Kota Makassar
ARDIANSYAH, Hendra, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H
2010 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini mengenai peranan notaris dalam mewujudkan prinsip kehati-hatian dalam perjanjian kredit. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui penerapan prinsip kehati-hatian bank (prudential banking) dalam penyaluran kredit perbankan di kota Makassar dan; Untuk mengetahui peranan notaris dalam penerapan prinsip kehati-hatian bank (prudential banking) dalam penyaluran kredit perbankan di kota Makassar. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis empiris, artinya bahwa fakta-fakta yang ditemukan di lapangan dikaitkan dengan kaidah-kaidah hukum lainnya, Selain itu, penelitian ini juga bersifat yuridis normatif, yaitu penelitian yang didasarkan pada penelitian kepustakaan dengan menggunakan pendekatan terhadap masalah-masalah yang diteliti dengan cara meninjau dari segi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan menggunakan bahan hukum lainnya. Penelitian lapangan (field research) dilakukan untuk memperoleh data primer, sedangkan penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: - Penerapan prinsip kehati-hatian bank (prudential banking) dalam penyaluran kredit perbankan di kota Makassar belum optimal. Hal ini terbukti dengan masih terdapatnya kasus-kasus pelanggaran terhadap prinsip kehati-hatian setiap tahunnya sehingga perwujudan good coorporate governance belum terlaksana dengan baik; - Peranan notaris dalam penerapan prinsip kehati-hatian bank (prudential banking) dalam penyaluran kredit perbankan di kota Makassar adalah dalam proses transaksi kredit bank notaris dapat meminimalkan risiko hukum yang akan berpengaruh terhadap risiko ekonomi dalam bentuk kredit bermasalah atau bahkan kerugian besar yang diakibatkan oleh kegagalan dalam penjualan jaminan, notaris dapat memberikan nasihat kepada para debitor bank tentang berbagai permasalahan yang terkait dengan aspek-aspek hukum yang diperlukan oleh para pelaku usaha khusus pengusaha kecil dan menengah karena pada umumnya mereka kurang memahami pengetahuan tentang hukum, termasuk dalam hal melakukan perikatan-perikatan untuk kepentingan usahanya.
This research on the role of notaries in realizing the principle of prudence in credit agreements. This study aims to find out the application of prudential bank (prudential banking) in lending and banking in the city of Makassar; To determine the role of notaries in the application of prudential bank (prudential banking) in lending banks in the city of Makassar. This research is a juridical nature empirical, meaning that the facts found in the field associated with other legal rules, addition, this study also are juridical normative, that is research based on literature research using this approach to the problems investigated by way of reviewing the terms of the legislation in force in Indonesia and other legal materials. Field research (field research) is conducted to obtain primary data, while the research literature conducted to obtain secondary data. The results showed that: - The implementation of prudential bank (prudential banking) in the distribution of bank credit in the city of Makassar is not optimal. This proved to still have a violation cases against the precautionary principle each year so good embodiment of a corporate governance has not done well; - The role of notaries in the application of prudential bank (prudential banking) in bank lending in the city of Makassar is in notary public bank credit transaction process can minimize legal risks that would affect the economic risk in the form of problem loans or even large losses caused by failures in security sales, notaries can provide advice to the debtor bank on various problems related to the legal aspects required by the specific businesses small and medium enterprises because they generally lack understanding of knowledge about the law, including in the case of commitment-commitment to doing business interests.
Kata Kunci : Peranan notaris, Prinsip kehati-hatian