Pengawasan peraturan daerah kabupaten/kota oleh Provinsi DIY dalam rangka mewujudkan otonomi daerah
HAFIZURRAHMAN, Aminoto, S.H., M.Si
2010 | Tesis | S2 Magister HukumPenelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan proses Pengawasan Peraturan daerah Kabupaten/Kota oleh Provinsi DIY dalam Rangka mewujudkan otonomi daeah dan menemukan kendala-kendala yang dihadapi serta langkah-langkah hukum yang dilakukan dalam mengantisipasi kendala-kendala yang dihadapi dalam proses Pengawasan Peraturan daerah Kabubaten?Kota oleh Provinsi DIY dalam Rangka mewujudkn otonomi daerah. Penelitian ini bersifat yuridis empiris. Bentuk data dalam penelitian ini adalah data pustaka dan data lapangan. Data pustaka diperoleh dengan cara inventarisasi bahan-bahan hukum, sedangkan data lapangan diperoleh melalui wawancara terbuka dengan stakeholders dan narasumber. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses Pengawasan Peraturan daerah Kabupaten/Kota oleh Provinsi DIY dalam Rangka mewujudkan otonomi daerah dilihat dari segi kuantitas maupun segi kualitas sudah baik, Biro Hukum bagian Pengawasan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai lembaga pelaksana pengawasan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota telah menjalankan tugasnya sebagaimana yang telah diamanahkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 53 tahun 2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Peraturan Guberur Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 43 tahun 2009 tentang Mekanisme Pengawasan Produk Hukum Kabupaten/Kota. Kendala yang dihadapi yakni : Tidak adanya sanksi administratif, kurangnya masukan dari instansi-instansi terkait yang diajak kerjasama oleh Provinsi DIY dalam melakukan pengawasan, serta ketidak patuhan daerah dalam melaporkan Peraturan Daerahnya ke Provinsi DIY untuk dilakukan pengawasan. Langkah-langkah hukum yang dilakukan yakni : segera memberlakukan sanksi administratif, pembenahan koordinasi dengan instansi-instansi yang diajak kerjasama oleh Provinsi DIY dalam melakukan pengawasan, serta melakukan pendekatan terhadap daerah-daerah yang tidak melaporkan peraturan daerahnya.
The research aimed to review the process of local regulation control by the Special Province of Yogyakarta in conjunction to the implementation of local autonomy and to identify obstacles encountered and legal measurements to anticipate obstacles encountered in the process of local regulation control by Special Province of Yogyakarta in the implementation of local autonomy. This was a juridical empirical research. Data involved literature and field data. Literature data were gathered through the inventory of legal materials, while field data were collected through open interviews with stakeholders and resource persons. Results of this research showed that the process of local regulation control by the Special Province of Yogyakarta in the implementation of local autonomy was considered as good viewed from quantity and quality perspective. The Legal Bureau of the Control Division of Special Province of Yogyakarta as the executing control institution on local regulations had performed the task based on the 2007 Regulation of Minister of Internal Affairs Number 53 concerning Local Regulation Control, and the 2009 Local Regulation on Special Province of Yogyakarta’s Governor Number 43 regarding the Control Mechanism of Local Legal Products. Obstacles encountered were unavailability of administrative sanction, less input from related institutions under cooperation with Special Province of Yogyakarta’s government in control implementation, and incompliance of local government to inform the Local Regulation products to the Special Province of Yogyakarta Government in terms of control purpose. Legal measurements conducted involved immediate administrative sanction enforcement, improved coordination with institutions under cooperation with the Special Province of Yogyakarta government in control implementation, and approach with local governments of not informing their local regulation products.
Kata Kunci : Pengawasan provinsi DIY, Peraturan daerah kabupaten-kota, Mewujudkan otonomi daerah