Penentuan batas kecapatan maksimum berdasarkan karakteristik konflik lalu lintas :: Studi kasus simpang empat tak bersinyal Jalan Kemuning-Jalan Yacaranda, Yogyakarta
LESTARI, Sachiko Mawaddah, Pro. Dr. Ir. Siti Malkhamah, M.Sc
2010 | Tesis | S2 Magister Sistem dan Teknik TransportasiUntuk menekan angka dan korban kecelakaan lalu-lintas, harus dilakukan peningkatan keselamatan lalulintas. Selama ini, keselamatan dan keamanan lalulintas di sebuah lokasi jalan selalu diukur dengan angka kecelakaan. Tanpa harus menunggu terjadinya kecelakaan, konflik lalulintas dapat dijadikan indikator obyektif untuk mengukur tingkat keselamatan dan potensi terjadinya kecelakaan di suatu lokasi jalan. Tujuan penelitian ini adalah menentukan batas kecepatan maksimum berdasar karakteristik konflik lalulintas. Lokasi penelitian ini adalah simpang Jln. Kemuning-Jln. Yacaranda yang terletak dalam kawasan Sekip, Yogyakarta. Penelitian ini dilakukan dengan mengobservasi konflik lalulintas yang menghasilkan kecepatan, jarak kendaraan dari titik konflik, serta nilai TA (Time to Accident). Hasil observasi digunakan untuk menentukan batas kecepatan melalui pendekatan perlambatan kendaraan. Jarak henti akibat perlambatan untuk setiap kecepatan dihitung setiap detiknya dengan rumus Si=½ai(ti-ti-1)2+vi(ti-ti-1)+Si-1. Kendaraan diharapkan mampu berhenti sebelum mencapai titik konflik pada perlambatan ≤ 6,5 m/detik2 (nilai maksimum pengereman), selanjutnya nilai TAnya digunakan untuk menentukan batas kecepatan maksimum dan jarak henti minimum kendaraan. Batas kecepatan maksimum yang diperoleh berdasar karakteristik konflik lalulintas adalah 25 km/jam. Apabila disesuaikan dengan usaha perlambatan untuk kondisi permukaan jalan kering (4,5 m/detik2) seperti pada saat observasi, maka dapat ditentukan jarak kendaraan minimum ketika mulai melakukan pengereman, yaitu 5 meter dari titik konflik. Dengan demikian, kendaraan diizinkan melaju dengan kecepatan 25 km/jam, tetapi pada jarak sebelum 5 meter dari mulut simpang, kendaraan tersebut harus sudah melakukan perlambatan
To reduce the numbers and victims of traffic accidents, traffic safety should be increased. During this time, the safety and security of traffic in a street location is always measured by the number of accidents. Without having to wait for the accident, traffic conflicts can be used as objective indicators to measure the level of safety and potential accidents at a street location. The purpose of this research is to determine the maximum speed limit traffic based on characteristics of the conflict. The location of this research is the intersection Jln. Kemuning-Jln.Yacaranda Sekip region, located in Yogyakarta. This research was conducted by observing the traffic conflicts that generate the speed, the distance of vehicle from point of conflict, and the value of TA (Time to Accident). Results of the observations used to determine the speed limit through the approach of slowing the vehicle. Stopping distance due to deceleration for each speed is calculated every second by the formula of Si=½ai(titi- 1)2+vi(ti-ti-1)+Si-1. Vehicles are expected to stop before reaching the point of conflict on slowing ≤ 6.5 m/s2 (maximum value of braking), the next value of its TA is used to determine the maximum speed limit and the minimum stopping distance of vehicles. The maximum speed limit was obtained based on the characteristics of traffic conflicts is 25 km/h. When adjusted for the slowdown effort for a dry road surface conditions (4.5 m/s2) as at the time of observation, then it can be determined the minimum vehicle distance when it is started braking, which is 5 meters from the point of conflict. Thus, vehicles are allowed at a speed of 25 km/h, but at a distance of 5 meters from the intersection, the vehicle must have done slowdown.
Kata Kunci : Teknik konflik lalu lintas,kecepatan,perlambatan,batas kecepatan,traffic conflicts technique, speed, deceleration, speed limits