Penerapan prinsip at-taawun pada pembiayaan murabahah PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Barkah Gemadana di Kabupaten Banjar
HARIS, Muhammad, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H
2010 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui penerapan prinsip at-ta’awun dan pelaksanaan restrukturisasi pada pembiayaan murabahah PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah di Kabupaten Banjar. Penelitian ini bersifat yuridis normatif yaitu penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau penerapan ketentuan hukum normatif secara perilaku nyata pada setiap peristiwa hukum yang terjadi dalam masyarakat. Penelitian ini dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif dan disajikan dengan deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Penerapan prinsip at-ta’awun pada pembiayaan murabahah PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Barkah Gemadana Kabupaten Banjar masih belum sepenuhnya dilaksanakan. Yang telah terlaksana yaitu: Barang yang dibiayai dapat dalam bentuk apa saja asal tidak bertentangan degan syariat Islam; Bank membantu masyarakat agar terhindar dari riba; angsuran yang dibayar oleh nasabah sebesar harga pokok plus margin keuntungan yang telah disepakati; Diskon pembelian objek murabahah diserahkan sepenuhnya kepada nasabah; Penerapan denda dan ganti rugi akan menghindari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan pembiayaan murabahah; Denda didistribusikan melalui pembiayaan qordhul hasan. Hal yang belum terlaksana yaitu: Adanya diskriminatif dalam penentuan riteria calon nasabah; Penggunaan pembiayaan murabahah lebih banyak untuk jenis konsumtif daripada investasi dan modal kerja; Biaya administrasi berdasarkan prosentase tidak berbeda dengan riba yang terselubung; Penetapan jaminan tambahan secara mutlak. Tidak dicantumkannya penyelesaian piutang nasabah akibat force majeur pada akad pembiayaan murabahah. (2) Restrukturisasi pembiayaan berupa rescheduling atau perpanjangan waktu dalam bentuk akad tambahan oleh BPRS Barkah Gemadana sudah menerapkan prinsip at-ta’awun dan prinsip syariah lainnya. Tidak semua nasabah mendapat bantuan restrukturisasi karena pihak bank diwajibkan selektif dalam memilih nasabah yang benar-benar memerlukan bantuan.
This research is intended to find out about the application of at-ta’wun principle and restructuring on murabahah finance at PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah in Kabupaten Banjar. The research is classified as normative jurisdiction that refers to the application of normative law in real behavior of every legal event occurs in society. The study is analyzed by applying qualitative method and served with analytical description. The study reveals that (1) The study reveals that: the applications of atta’wun principle on murabahah finance at PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah in Kabupaten Banjar are not entirely performed. The bank has applied; All goods to be financed as long as they are accordance to Syariah; The Bank gives assistance to avoid interest; The installment to be paid by a client is based on the principle plus agreed profit margin; The discounted purchase of murabahah goods is for the clients; The penalty is given to avoid misused of murabahah; The penalty is distributed by qordhul hasan finance. The matters which are not conducted are: It is still discriminative in determining the criteria of future clients; Murabahah finance is more on consumptive rather than investment and working capital; The administrative charge is similar to the interest charge; The requirement of additional collateral; Force Majeur is not mentioned in murabahah finance agreement. (2) The restructuring by rescheduling in the form of supplementary agreement has applied at-ta’awun principle and other related principles. Not all clients receive restructuring privilege since the bank is very selective in deciding those who needs one.
Kata Kunci : Prinsip at,taawun,Murabahah,Bank pembiayaan rakyat syariah, At-ta’awun Principle, Murabahah, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah