Tanggung jawab notaris dalam menerbitkan convernote sebagai syarat efektif penarikan kredit dalam perjanjian kredit bank :: Studi kasus pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Kantor Wilayah X Makassar
SAPRUDIN, Prof. Dr. Siti Ismijati Jenie, S.H., C.N
2010 | Tesis | S2 Magister KenotariatanMaksud dari penelitian ini adalah untuk menjawab permasalahan mengenai kekuatan hukum covernote sebagai syarat efektif penarikan kredit ditinjau dari segi hukum perikatan maupun hukum kenotariatan dan tanggung jawab Notaris dalam menerbitkan covernote sebagai syarat efektif penarikan kredit dalam perjanjian kredit bank jika terjadi kesalahan atau kelalaian yang menimbulkan kerugian bagi pihak bank. Penelitian ini bersifat yuridis normatif, karena dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder yang ditunjang oleh penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Data yang diperoleh baik data skunder maupun data primer diolah secara kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif dengan menguraikan dan menggambarkan sesuai dengan permasalahan yang berkaitan dengan hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa : (1) Covernote Notaris tidak memiliki kekuatan hukum sebagai ambtelijke acte, sehingga tidak memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna, melainkan hanya memiliki kekuatan pembuktian sebagai petunjuk ke arah pembuktian atau dapat dipakai sebagai alat bukti tambahan, dan sepenuhnya tergantung kepada penilaian hakim sebagaimana ditentukan dalam Pasal 1881 ayat 2 KUH Perdata, (2) Covernote tidak diatur dalam Undang-undang Jabatan Notaris (UUJN), maka akibat yang ditimbulkan oleh adanya covernote berlaku ketentuan hukum umum, baik secara perdata maupun pidana. Oleh karenanya bentuk pertanggungjawaban yang dapat dituntut kepada Notaris akibat dari kegagalan covernote yang disebabkan oleh adanya kesalahan atau kelalaian Notaris, adalah pertanggungjawaban perdata berdasarkan perbuatan melawan hukum atau berdasarkan wan prestasi. Pertanggung jawaban pidana hanya dapat dituntut kepada Notaris apabila adanya tindakan hukum dari Notaris yang secara sengaja dengan penuh kesadaran dan keinsyafan serta direncanakan oleh Notaris bersama debitor bahwa covernote yang diterbitkan tersebut untuk dijadikan suatu alat melakukan, turut serta melakukan atau membantu melakukan suatu kebohongan/memberikan keterangan yang tidak benar yang dapat merugikan pihak bank.
The objective of this research is to answer some problems concerning legal force of covernote as effective condition of withdrawal of credit evaluated from law of contract and law of notary, and also responsibility of Notary in publishing covernote as effective condition of withdrawal of credit in agreement of credit bank if there is a negligence or a mistake generating loss to the bank party. The characteristic of this research is normative juridical, because it was conducted through library research to obtain the secondary data and supported by field research to obtain the primary data. The obtained primary and secondary data were analyzed qualitatively then presented descriptively by elaborating and depicting the problems based on the result of the research. The result of the research showed that : ( 1) Covernote of Notary does not have a legal force as acte ambtelijke, so it does not have the power of perfect verification, but it only has the legal force as a direction to the verification or it can be used as a mean of additional evidence, and it totally depends on assessment of judge as regulated in Section 1881 subsection 2 KUH of Civil, ( 2) Covernote is not regulated in Notary Act (UUJN), hence the effect generated by the existence of covernote go into effect the rule of public law, either through civil law and also criminal law. Therefore the responsibility that can be claimed to Notary for the failure of covernote which is caused by a mistake or a negligence of Notary is civil responsibility based on unlawful act or nonfulfillment. Criminal responsibility can only be claimed to Notary if there is a legal action of Notary which is on purpose, full of awareness and also planned by the Notary and the debtor, that the covernote is published to be made base in doing, take a part or assist to do a falsehood / giving untrue official statement that is able to harm the bank party.
Kata Kunci : Notaris,Covernote,Efektif kredit,Notary, covernote, effective of credit