Laporkan Masalah

Kajian hukum tentang penerapan asas pembuktian sederhana dalam perkara kepailitan perusahaan asuransi di pengadilan niaga

PUTRIYANTI, Erma Defiana, Dr. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum

2010 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris, yang bertujuan untuk mengkaji penerapan asas pembuktian sederhana dalam perkara kepailitan perusahaan asuransi dan mengkaji tolok ukur yang digunakan oleh Menteri Keuangan dalam mempailitkan perusahaan asuransi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data primer didapatkan dengan cara wawancara dengan alat pedoman wawancara, sedangkan data sekunder diperoleh dengan cara studi dokumentasi dengan alat studi dokumen. Kedua data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) asas pembuktian sederhana dalam perkara kepailitan perusahaan asuransi masih diterapkan secara kaku oleh hakim niaga karena hakim hanya menekankan pada aspek hukumnya saja dalam mengambil putusan pernyataan pailit. (2) Tolok ukur yang digunakan oleh Menteri Keuangan dalam mempailitkan perusahaan asuransi yaitu apabila perusahaan asuransi yang bersangkutan tidak memenuhi tingkat kesehatan keuangan, telah dikenai sanksi berupa pencabutan izin usaha dan memenuhi persyaratan kepailitkan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang nomor 37 tahun 2004.

The current research represents an empirical normative one aimed to study the application of summary proving principles in cases of bankruptcy of insurance company and to determine the benchmark used by the Minister of Financial Affairs in stating that an insurance company is in a bankruptcy condition. The data are those of primary and secondary ones obtained through library and field researches. The primary data were obtained through interviews that adhere to the interview guidelines, while the secondary data were obtained through the study of documentation by means of document studies. Both the data obtained were analyzed by qualitative descriptive method. The results of this thesis indicates that (1) summary proving principles in cases of bankruptcy of insurance company remain rigidly applied by the commercial judges because they emphasized only the aspects of the law in taking the decision of the bankruptcy declaration; (2) the benchmark used by the Minister of Financial Affairs in stating that an insurance company is in a bankruptcy condition is that the insurance company does not meet improvement of financial health conditions, has obtained a license revocation sanctions, and met the bankruptcy qualification as stated in Article 2 Subsection 1 of the Bankruptcy Act number 37 of 2004.

Kata Kunci : Asas pembuktian sederhana,Kepailitan,Perusahaan asuransi,Summary proving principles, Bankruptcy, Insurance Company


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.