Laporkan Masalah

Penganggaran program pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas Mlati II Sleman

HIDAYAT, Fachmiwati, dr. Mubasysyir Hasanbasri, MA

2010 | Tesis | S2 IKM-Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan

Latar Belakang: Puskesmas sebagai sarana pelayanan kesehatan terdepan mempunyai peranan dan kedudukan sebagai ujung tombak sistem pelayanan kesehatan bertanggung jawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan (private goods) dan pelayanan kesehatan masyarakat (public goods). Sejalan dengan konsep paradigma sehat puskesmas harus mengutamakan preventif dan promotif tanpa mengesampingkan aspek kuratif dan rehabilitatif. Program pelayanan kesehatan masyarakat sebagai upaya preventif dan promotif. Keterbatasan anggaran puskesmas dapat disiasati dalam penganggaran. Penganggaran puskesmas sebagai suatu alat dalam mengalokasikan dana yang berhasil dihimpun, harus mampu mengakomodir keinginan puskesmas berupa program yang dilaksanakan dikaitkan dengan dana yang ada dengan melihat pemanfaatan dana, kewenangan puskesmas dalam mengelola dana serta jumlah dana dari sumber yang ada agar fungsi puskesmas dapat tercapai. Tujuan Penelitian: Mengetahui penganggaran di Puskesmas Mlati II Metode Penelitian: Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan rancangan studi kasus. Unit analisis penelitian adalah puskesmas. Cara pengambilan data dengan wawancara mendalam dan observasi. Hasil: alokasi dana untuk program pelayanan kesehatan masyarakat sebesar 11.50% dari total pendapatan puskesmas dikarenakan dalam mengalokasikan anggarannya puskesmas mengacu pada peraturan daerah yang mengatur proporsi anggaran puskesmas. Angka ini masih kecil dibandingkan dengan pelayan klinis dengan anggapan program pelayanan kesehatan masyarakat merupakan program vertikal, dengan sumber dana berasal dari pendapatan puskesmas dan subsidi pemerintah (pusat, provinsi dan daerah) lain halnya dengan pelayanan klinis yang hanya bersumber dari pendapatan puskesmas. Dalam mengalokasikan anggarannya, puskesmas belum diberikan kewenangan penuh karena masih mengacu pada peraturan daerah serta pemanfaatannya berdasarkan kebutuhan. Kesimpulan: Anggaran program pelayanan kesehatan masyarakat dibawah program pelayanan klinis karena puskesmas masih ditujukan untuk upaya kuratif dan program pelayanan kesehatan masyarakat masih mendapatkan subsidi dari pemerintah untuk kegiatannya.

Background: Health centers as a means of health services have a front role and position as the spearhead of the system of health services responsible individuals conducting health services (private goods) and community health services (public goods In line with the concept of the paradigm must be preventive and promotional aspects of the override without curative and rehabilitative. Community health sevices program as a public health preventive and promotional efforts. Public health center budgeting as a tool in allocating funds that successfully collected, must be able to accommodate the desire of public health center program which was associated with funds that have seen the utilization of funds, the authority of a health clinic in managing the funds and the amount of funds from sources that have a health clinic so that the function can be achieved. Purpose: This research was aimed to know the process of budgeting in public health center of Mlati II Method: This study is a qualitative research design with case studies. Research unit of analysis is public health center. The way the data with depth interviews and observation. Results: Allocation of funds for programs of community health services is 11.50 % of total revenues due to a health clinic in the budget allocated to the health clinic regulations that establish the proportion of public health center budget. This figure is still small compared with the waitress with a clinical suspicion of a public health program is a vertical program with funds from the income and health centers subsidized government (central, provincial and local) with other clinical services only income from the health clinic. In budget allocation, health centers have not been given full authority, as it still refers to the regulations based on the needs and utilization. Conclusion: The budget program of health services under the community service program for clinical public health services still is for curative efforts and community health services program still get subsidies from the government for its activities.

Kata Kunci : Penganggaran,Alokasi Dana,Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat, budgeting, allocation of funds, community health service program


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.