Laporkan Masalah

Implementasi program pembangunan kampung (Respek) di Kota Jayapura :: Studi kasus pada Kampung Koya Koso dan Kampung Waena

SASIOR, Otniel, Dr. M. Baiquni, MA

2010 | Tesis | S2 Magister Administrasi Publik

Otonomi Khusus (Otsus) yang diberikan oleh Pemerintah kepada Pemerintah Provinsi Papua dalam undang‐Undang No. 21 Tahun 2001 telah memberikan kewenangan yang sangat besar kepada Pemerintah Daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri demi tercapai kesejahteraan bagi masyarakat. Kewenangan yang diberikan ini mendorong Pemerintah Daerah Provinsi Papua pada Tahun 2007 melakukan terobosan baru dalam suatu Program Rencana Strategis Pembangunan Kampung (RESPEK). Program ini untuk melakukan penanggulangan kemiskinan secara berkesinambungan menuju kemandirian masyarakat serta kemampuan kelembagaan masyarakat di Distrik, Kelurahan dan Kampung. Program Respek yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua semata‐mata untuk mengejar ketertinggalan dalam segala aspek kehidupan masyarakat Papua agar bisa sejajar dengan masyarakat Indonesia lainya. Suatu program kebijakan Publik yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua harus di implementasi agar mempunyai dampak yang dapat dirasakan oleh masyarakat sehingga tercapai tujuan yang dinginkan. Untuk mengetahui implementasi Program RESPEK di Kota Jayapura dengan berpedoman pada teori yang dikemukakan oleh George C. Edwards III, maka pelaksanaan implementasi dapat dirumuskan menjadi dua pertanyaan besar yaitu: Bagaimana Implementasi Program Pembangunan Kampung (Respek) serta Faktor‐faktor yang mempengaruhi Implementasi Program Pembangunan Kampung (Respek) di Kota Jayapura. Implementasi program pembangunan Kampung meliputi Perencanaan,dan jenis kegiatan, pengelolaan dan perguliran dana, pendampingan, dan pemantauan pelaporan dan evaluasi program Respek. Selain itu Faktor Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi/karakter dan Struktur Birokrasi merupakan keempat variabel yang mempengaruhi sukses tidaknya implementasi Program Rencana Strategis Pembangunan Kampung (Respek) di Kampung Koya Koso Distrik Abepura dan Kampung Waena Distrik Heram Varibel ini yang diyakini sebagai faktor berpengaruh yang dapat menyebabkan baik tidaknya implementasi program Respek secara keseluruhan di Kota Jayapura, dan lebih khusus lagi pada Kedua kampung yaitu Kampung Koya Koso dan Kampung Waena. Rekomendasi untuk Pemerintah Provinsi dan Kota Jayapura untuk menangani masalah ini, sebaiknya program ini terus dilakukan oleh pemerintah Daerah. Dengan merumuskan suatu aturan hukum yang jelas dan tegas dalam bentuk Peraturan Daerah sehingga program Respek ini dapat dilakukan dalam jangka waktu yang lama dan tetap. Mengingat program Respek ini dilaksanakan hanya berdasarkan keputusan Gubernur saja. Hal ini dikuatirkan apabila terjadi pergantian Gubernur Provinsi Papua yang baru maka program ini tidak dapat dilanjutkan oleh Gubernur terpilih yang baru tersebut.

Special autonomy as warranted by the Act No. 21 of 2001 for Papua province has provided the province with a big autority to regulate and to manage its own household in order to achive people prosperity. It motivated the province to make a breaktrough in 2007 in the program of village development strategic plan (Rencana Strategis Pembangunan Kampung, RESPEK). It aimed at sustainably alleviating poverty and to improve people’s autonomy and the institutional abiliby at district, village and kampong levels. The government of the province implemented the program for the purpose of accelerating the development of the province that it was able to keep pace with other provinces of the Republic of Indonesia. A public program must be implemented by the province in order to have significant impact on its people and to meet the desired objectives. It was implemented on the basis of George C. Edwards III theory and formulated in two main questions: How was the implementation of the program of village development strategic plan and what are the influencing factors of the program in Jayapura City? The program consisted of planning, aktivities organization, funding aid, advocation, monitoring, reportign and evaluation. Additionally, the communication, resources, disposition/character and birocratic strucure are four variables that influenced the success of the implementation of the program in Koya Koso district of Abepura and Kampong Wena District of Heram. The variables were believed to be the influencing factors of the implementation of the program in Jayapura City, especially in Kampong Koya Koso and Kampong Waena. The recommendation for the provincial government and the city government of Jayapura City was that it was nesessary for the local government to continue the program by formulating an explicite laws in the form of local regulation for the long term implementation of the program. Considering that the program was implemented on the bases of governor decision only, it will be possible that when the administration period of the governor ends, the new governor will not continue the program.

Kata Kunci : Implementasi, Otonomi Khusus, Program Respek, implementation, special authonomy and Respek program


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.