Proses perumusan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Payakumbuh (Berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2008)
SUSATYA, Agus Tri, Dr. Agus Heruanto Hadna
2010 | Tesis | S2 Magister Administrasi PublikTerbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 telah memberikan keleluasaan bagi setiap pemerintah daerah untuk dapat membentuk lembaga teknis daerah (Pasal 45) dan untuk dapat meningkatkan pelayanan publiknya (Pasal 47). Dengan adanya peraturan ini telah membuat Pemerintah Kota Payakumbuh memandang perlu untuk mengimplementasikannya yaitu dengan membentuk suatu organisasi pelayanan publik dalam bentuk kantor pelayanan perizinan terpadu yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009. Oleh sebab itu, dalam tesis ini, peneliti akan membahas tentang perumusan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tersebut, dalam rangka untuk mengetahui model perumusan apa yang dipergunakan oleh perumus kebijakan. Jenis penelitian yang dipergunakan adalah penelitian deskriptif karena bertujuan untuk memaparkan proses perumusan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tersebut, kemudian teknik pengumpulan datanya melalui wawancara dan pengumpulan data yang bersumber dari arsip pada Bagian Hukum dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh serta dari arsip Sekretariat DPRD Kota Payakumbuh. Hasil penelitian tentang proses perumusan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 ini, menemukan bahwa perumusan kebijakan daerah tersebut memakai model inkremental yang terlaksana secara sistematis menurut aturan yang ada tanpa adanya/melibatkan partisipasi masyarakat. Banyaknya koreksi yang dilakukan oleh pihak Legislatif terhadap substansi kebijakan yang tertuang dalam Ranperda yang diajukan oleh pihak Eksekutif, menunjukan masih tidak telitinya dan kekurangcermatan pihak perumus dalam penyusunan substansi kebijakan, apalagi dalam kegiatannya ternyata lebih mengandalkan pada kemampuan suatu institusi dan orang perorangan saja, tentunya profesionalisme dan skill sangat diperlukan oleh para perumus untuk menjamin kualitas kebijakan yang dihasilkan.
The arisen of Central Government’s Rule 41/2007 have been given to each local government to arrange it’s organization by building a new technician locality organization (Pasal 45) and requiring the central government to each local government to increase it’s public service (Pasal 47) has made the Payakumbuh’s official to follow and need to implementation of this policy which is building a new form of public organization called kantor pelayanan perizinan terpadu which adopting in a Payakumbuh’s local rules 6/2009. For these reasons, the author will talk about the defining of this local’s rules in order to know about the kind of metod is used by the defined local rules creators. The kind of this research metod is descriptif research, goals to explain about the process of defining of this Payakumbuh’s local rules 6/2009, and then to collect of these informations by interogation and collecting some subscripts on the Law and Organization of Payakumbuh’s secretariat dept. and also from Payakumbuh’s secretariat of local parliament. The results of this research about the process of defining of Payakumbuh’s local rules 6/2009 found that the process of defining of this local rules executed by using incremental model which implemented sistimatically by the existincly rules without involved public participant. Too much correctly by the legislators shown us that the designers still unfoccused and unwatchtable about their defined policy, more than that, these actions just stand to capability of an institution and own private competition, of course for whom involved of these actifities must have more profesionalism conduct and skilfull to quarantee the quality of policy result.
Kata Kunci : Kebijakan publik,Perumusan kebijakan,Peraturan daerah, public policy, defining policy, local rules