Laporkan Masalah

Pelaksanaan kewenangan pemberian sanksi terhadap notaris oleh Majelis Pengawas Wilayah notaris Sumatera Barat

RONI, Sigid Riyanto, S.H., M.Si

2010 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pelaksanaan kewenangan pemberian sanksi terhadap Notaris oleh Majelis Pengawas Wilayah Notaris Sumatera Barat, telah memenuhi segala ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, Keputusan Menkumham Nomor M.39-PW.07.10 Tahun 2004 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Majelis Pengawas Notaris dan Peraturan Menkukham Nomor M.02.Pr.08.10 Tahun 2004 Tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota, Pemberhentian Anggota, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Dan Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris Penelitian ini merupakan penelitian yang termasuk dalam kategori penelitian Yuridis Empiris. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melalui studi lapangan dan studi kepustakaan. Data yang diperoleh baik data primer maupun data sekunder akan diolah secara kualitatif kemudian disajikan secara diskriptif yaitu dengan menggambarkan dan menguraikan sesuai dengan permasalahan yang berkaitan dengan hasil penelitian. Berdasarkan penelitian dalam pelaksanaan kewenangan pemberian sanksi terhadap Notaris oleh MPW Sumatera Barat kadang kala tidak sesuai prosedur yang ditentukan oleh peraturan perundang-undang seperti: (1) laporan dari masyarakat tidak secara tertulis, (2) tidak dilakukan pemanggilan terhadap Notaris terlapor, (3) sanksi teguran lisan tidak memberikan efek jera dan (4) laporan yang masuk ke MPW tidak diteruskan dulu ke MPD. Kendala-kendala yang dihadapi MPW Notaris Sumatera Barat dalam kewenangannya memberikan sanksi terhadap Notais adalah (1) tidak adanya Kantor Sekretariat MPW Notaris Sumatera Barat di Kantor Wilayah Depkumham, (2) anggota MPW Notaris Sumatera Barat tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, karena kesibukan masing-masing, (3) permasalahan anggaran kegiatan pengawasan MPW Notaris Sumatera Barat,(4) Keberadaan Majelis Pengawas Notaris yang kurang begitu dikenal karena tidak ada dilakukannya sosialisasi di masyarakat dan (5) terdapat kerancuan pembagian kewenangan pengawasan Notaris antara Majelis Pengawas Notaris dengan INI.

This research is aimed at finding out whether the implementation of authority in giving sanction to notary by Region Monitoring Committee in West Sumatera has fulfilled all stipulation stated in Notary Act No. 30, 2004 concerning Position of Notary, Decision of Ministry of Law and Human Rights No. M.39-PW.07.10, 2004 concerning Guidance in Duties Realization of Region Monitoring Committee and The Ordinance of Ministry of Law and Human Rights No M.02.Pr.08.10, 2004 about Method in Member’s Appointment, Member’s Discharge, Organization’s Formation, System of Work and Inspection System of Region Monitoring Committee. This research is classified as Empiric Juridical Research. In collecting data, the writer used field and library research. The data gathered, primary and secondary, is then processed qualitatively and presented descriptively by explaining and describing the problems based on the result of the research. The research showed that the implementation of authority in giving sanction to notary by Region Monitoring Committee in West Sumatera was not carried out as what is stated in Notary, it included: (1) written report from community, (2) the recall to notary which was not carried out, (3) ineffective oral warning and (4) discontinued report from Region to District Monitoring Committee. In carrying out their duties to give sanction, Monitoring Committee in West Sumatera faced some constraints. They are: (1) there is no secretary office for Region Monitoring Committee in the Department of Law and Human Right in West Sumatera, (2) Members of committee have difficulties in carrying out their duties due to their own responsibilities as notary, (3) problems with insufficient operational budget (4) the existence of region monitoring committee which seems unknown to public due to lack of socialization and (5) the uncertain division of authority between Region Monitoring Committee and Union of Indonesian Notary.

Kata Kunci : Majelis Pengawas Wilayah, Sanksi, Notaris, Region Monitoring Committee, Sanction, Notary


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.