Penerapan akad wakalah pada pembiayaan kepemilikan rumah murabahah Bank BTN Syariah Cabang Batam
MARLA, Yefrizon, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H
2010 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah penerapan akad wakalah dalam sistem pembiayaan murabahah KPR BTN Syariah Cabang Batam dan bagaimanakah upaya penyelesaian sengketa pada sistem pembiayaan murabahah KPR BTN Syariah Cabang Batam. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris atau penelitian hukum sosiologis yaitu penelitian yang dilakukan untuk mendapatkan data primer yang berkenaan dengan hal-hal yang ada di lapangan melalui wawancara, serta penelitian kepustakaan yang menyangkut materi-materi yang berhubungan dengan topik penelitian sebagai data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) dalam prinsip murabahah bank mempunyai kedudukan sebagai pembeli dan penjual secara prinsip. Untuk memenuhi kedudukannya selaku pembeli dan penjual secara prinsip tersebut, maka bank memberikan kuasa (wakalah) kepada para pihak untuk bertindak mewakili kepentingan bank. Bank BTN Syariah Cabang Batam dalam pembiayaan KPR Murabahah hanya memberikan wakalah kepada konsumen untuk mewakili bank selaku pembeli secara prinsip pada saat membeli rumah dari pemilik atau pengembang. Sedangkan saat menjual kepada konsumen, Bank BTN Syariah Cabang Batam tidak memberikan kuasa (wakalah) kepada pengembang untuk mewakili kepentingan bank selaku pemilik secara prinsip. Terjadi kerancuan dimana pada saat awal bank sudah berkedudukan selaku pemilik pada saat pemberian wakalah kepada konsumen, maka untuk melepaskan kedudukan selaku pemilik secara prinsip tersebut, bank seharusnya juga memberikan wakalah kepada pengembang karena bank telah berkedudukan selaku pemilik secara prinsip. (2) Dalam penyelesaian sengketa tunggakan pada Bank BTN Syariah Batam penyelesaian sengketa tidak dilakukan melalui jalur arbitrase sebagaimana diatur dalam akad murabahah, dimana bank memilih penyelesaian melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang dengan pertimbangan praktis cepat dan murah.
The research aims at investigating how is the application of wakalah transaction in murabahah funding system of KPR BTN Syariah of Batam Branch Office and what is the settlement of the dispute in the murabaha funding system of the KPR BTN Syariah of Batam Branch Office. It is an empirical and yuridical research or sociological and legal research. The primary data of the research is obtained through interview, and secondary data is obtained through literature research of related materials. The results of the research show that (1) a bank in the murabaha principle is in the position of buyer seller and hence it warrants a power (wakalah) to the parties concerned to act in its name. The Bank BTN Syariah of Batam Branch Office only warrants the power (wakalah) to the consumers to act in its name as the buyer at the time they buy houses from the onwers or the developers. Meanwhile, the bank does not warrant any power (wakalah) to the developers to act in its name as the owners at the time they sell the houses to the customers. That way a discrepancy emerges in which the bank has at the beginning been in the position of the owner when it warrant the power (wakalah) to the consumers. In order to discharge the position of the owner the bank should warrant the power (wakalah) to the developers because it has been in the position of the owners. (2) In settling the dispute of unpaid debt through arbitrage pursuant to the murabaha transaction, the bank determines the settlement through Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang on practical, quick and inexpensive consideration.
Kata Kunci : Penerapan,Wakalah,Murabahah, Implementation, Wakalah and Murabaha