Hubungan antara pengetahuan dokter tentang aspek hukum rekam medis dengan penulisan rekam medis di puskesmas-puskesmas se-Kabupaten Sleman
YANI, Wisnu Murti, dr. Siswanto, Sp.THT.-KL (K)., MH
2010 | Tesis | S2 Magister Hukum KesehatanRekam medis (RM) adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. RM mempunyai fungsi utama sebagai alat komunikasi dokter dengan sejawatnya atau petugas kesehatan tertentu, dalam menangani pasiennya. RM yang “buruk†(tidak lengkap, tulisan tidak jelas, dan tidak memenuhi aturan penulisan yang benar) dapat menimbulkan akibat yang tidak baik dalam pelaksanaan terapi. Kewajiban membuat RM dalam setiap praktek kedokteran telah diatur dalam UU no.29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran. Aturan mengenai bagaimana membuat RM yang baik telah diatur dalam Permenkes no 269 tahun 2008 tentang Rekam Medik. Ketidaktahuan dokter tentang aspek hukum RM diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya penulisan RM yang buruk. Penelitian ini akan membuktikan ada tidaknya hubungan antara pengetahuan dokter tentang aspek hukum RM dengan penulisan RM di puskesmas-puskesmas se-kabupaten Sleman. Penelitian ini merupakan penelitian cross sectional. Data tingkat pengetahuan dokter tentang aspek hukum RM didapat melalui wawancara terstruktur dengan pedoman wawancara berisi pertanyaaan seputar sisi hukum RM yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya. Sampel dalam penelitian ini adalah semua subyek penelitian, yaitu semua dokter (umum dan spesialis) di puskesmas di kabupaten Sleman, dengan kriteria inklusi: 1)dokter fungsional ; 2)sedang bertugas di puskesmas induk pada saat data diambil; dan 3)bersedia menjadi subyek penelitian. Penelitian ini berhasil mengumpulkan 60 data pengetahuan dokter tentang aspek hukum RM dan 60 data tentang kebaikan RM. Tingkat pengetahuan dokter tentang aspek hukum RM rata-rata sebesar 63% dari tingkat pengetahuan ideal yang seharusnya dimiliki oleh setiap dokter. Tingkat kebaikan RM rata-rata adalah 69% dari tingkat kebaikan RM yang diharapkan sesuai Permenkes no. 269/2008. Uji korelasi Pearson Product Moment menggunakan data prosentase (ratio) mendapatkan hasil bahwa terdapat hubungan yang cukup kuat antara tingkat pengetahuan dokter tentang aspek hukum RM dengan penulisan RM, dengan nilai korelasi (r) sebesar 0,572 (nilai sig.=0.000<α=5%) dan koefisien determinasi (Kd) = 0,3272, yang artinya bahwa tingkat kebaikan RM dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan dokter terhadap aspek hukum RM sebesar 32,72%. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perbaikan tingkat kebaikan RM di puskesmas dapat ditempuh dengan meningkatkan pengetahuan tentang aspek hukum RM pada dokter selaku penulis rekam medis itu sendiri.
Medical record (MR) is the file containing notes and documents of the patient’s identity, checkup, treatment, action, and other services given. MR functions primarily as the communication device of the doctors in treating the patients. The bad quality of MR (incomplete, having difficult transcription, and the writing regulation disobedience) causes the therapy process to be horrible. The obligation of writing MR in every medical practice has been arranged in law no. 29, year 2004 about Medical Practice. The rule about the writing of good MR has been arranged in the Health Minister Regulation no.269 - year 2008. The doctor’s lack of knowledge in law aspect was assumpt as one of the causes in poor writing of MR. This research will find out the relationship between the doctor’s knowledge about law aspect of medical record with its writing, in basic health service centers in Sleman regency. This research used cross-sectional method and the data were gained by interview using interview guide which contain the qualified questions about the law aspect of MR. The samples used in this research were all research subject, they are the entire doctors of Basic Health Service Centers in Sleman regency having the requirements of: 1) functional doctor; 2) still working in the central “puskesmas†when the research is conducted; and 3) willing to be the subject of research. The research resulted in 60 data of doctors’ knowledge in law aspect of MR and 60 data about quality of the MR. The mean value of doctor’s knowledge about law aspect of MR was 63% from the ideal value of knowledge that every doctor must have. The mean value of quality of MR was 69% from the ideal value that requirement based on Health Minister Regulation no.269 - year 2008. The Pearson Product Moment using ration data showed that there was a significant relation between doctor’s knowledge about law aspect of MR with its writing, with the correlation value (r) of 0.572 (sig. = 0,000<α=5%) and determination correlation of 0.3272, which means that the quality of MR affected by the doctors’ knowledge about the law aspect of MR is 32.72%. The result showed that the improvement of the quality of MR in Basic Health Service Centers can be done by improve the doctors knowledge about law aspect of MR, as the writer of MR.
Kata Kunci : Rekam medis,Aspek hukum RM,Tingkat kebaikan RM,Medical Record,Law Aspect of MR,MR quality level