Implementasi kebijakan pengelolaan penerimaan negara bukan pajak pada penyewaan aset di Departemen Sosial
RIYADI, Agus Slamet, Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo
2010 | Tesis | S2 Magister Administrasi PublikKebijakan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diamanatkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang PNBP bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan PNBP yang tertib sesuai peraturan perundangan dan meningkatkan target dan realisasi PNBP. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui bagaimana kebijakan pengelolaan PNBP, khususnya pada penyewaan aset dilaksanakan oleh Departemen Sosial dan menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja implementasi kebijakan tersebut. Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat dalam meningkatkan pengelolaan PNBP dari penyewaan aset di Departemen Sosial. Model pelaksanaan kebijakan pengelolaan PNBP di Departemen Sosial diwujudkan dalam 3 (tiga) ragam kegiatan, yaitu (i) Sosialisasi dan pemantapan pengelolaan PNBP, (ii) Penyusunan peraturan pelaksanaan PNBP, dan (iii) Perencanaan dan penganggaran PNBP. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, penulis menganalisis model pelaksanaan kebijakan pengelolaan PNBP di Departemen Sosial tersebut sejak tahun 2006 sampai 2009 dengan beberapa indikator, seperti akses, cakupan, kompleksitas dan responsivitas. Data yang digunakan adalah data primer berdasarkan hasil wawancara dengan informan dan data sekunder berupa peraturan perundangan PNBP, laporan pertanggungjawaban PNBP, dan dokumen terkait PNBP. Hasil analisis terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pada indikator tertentu belum menunjukkan sinyal positif, namun beberapa indikator yang lain dinilai sudah cukup terpenuhi. Akses dan cakupan Unit Pelaksana Teknis (UPT) terhadap kebijakan dan kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan masih terbatas dan lebih banyak diberikan kepada petugas teknis, sementara untuk level pimpinan UPT masih kurang. Meskipun materi sosialisasinya bervariatif, tetapi terlalu teoritis. Kompleksitas prosedur dalam penyusunan target dan pagu PNBP juga belum berbanding lurus dengan harapan UPT. Ketidaklengkapan informasi yang diterima UPT dan pembahasan berulang yang masih terjadi, dinilai tidak efisien dan merepotkan UPT. Namun demikian, perangkat peraturan PNBP yang ada dinilai sudah lengkap sebagai pedoman dalam pengelolaan PNBP. Tingkat capaian target dan realisasi PNBP dari sewa sampai tahun 2009 menunjukkan tren kenaikan. Pengelolaan PNBP dari sewa yang dijalankan juga lebih tertib, kecuali terkait penggunaan kembali PNBP tersebut yang masih menjadi persoalan. Adanya disharmonisasi antar peraturan tentang boleh tidaknya penggunaan PNBP dari sewa cukup mengganggu pelaksanaan kebijakan ini. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja implementasi kebijakan ini adalah kapasitas organisasi Biro Keuangan Departemen Sosial yang terdiri dari komposisi struktur organisasi dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang masih belum memadai, meskipun didukung sustainabilitas program kerja dan dana yang cukup. Selain itu, tingkat koordinasi dengan unit internal dan eksternal Departemen Sosial juga turut mempengaruhi pelaksanaan kebijakan ini. Semakin kuat koordinasi yang dibangun, semakin besar peluang keberhasilan implementasi kebijakan tersebut. Berdasarkan fakta dan permasalahan yang ditemukan, maka rekomendasi yang disarankan yaitu meningkatkan kapasitas organisasi pelaksana kebijakan dengan membentuk unit kerja PNBP setingkat eselon III pada Biro Keuangan Departemen Sosial dan menyelenggarakan diklat teknis PNBP bagi pegawai, harmonisasi peraturan, pembiayaan aset PNBP dalam APBN, meningkatkan koordinasi antar unit yang terlibat, dan sosialisasi kebijakan yang lebih intensif oleh UPT
The management policy of Non-Tax Revenue (PNBP) as mandated by Law No. 20 of 1997 on PNBP are intended to achieve the orderly management of PNBP according to existing regulations (compliance) and to improve the target and realization of PNBP. This study aimed to find out how the management policy of PNBP, particularly in renting of assets held by the Ministry of Social Affairs and explain the factors that influence the performance of the policy implementation. The results of this study are expected to be useful in improving the management of PNBP from the renting in the Ministry of Social Affairs. Implementation model of management policy of PNBP at the Ministry of Social Affairs realized in 3 (three) kinds of activities, namely (i) Socialization and strengthening the management of PNBP, (ii) Compiling the implementing regulations of PNBP, and (iii) Planning and budgeting of PNBP. By using descriptive qualitative research methods, the researcher analyzed implementation model of management policy of PNBP at the Ministry of Social Affairs since 2006 until 2009 with several indicators, such as access, coverage, complexity and responsiveness. The data used were primary data based on interviews with informants and secondary data in the form of legislations of PNBP, accountability reports, and documents related to PNBP. The analysis results of the policy implementation indicate that on certain indicators haven’t shown a positive signal, but several other indicators which are assessed fairly satisfied. Access and coverage of technical implementation unit (UPT) on the policy and socialization activity were still limited and more given to technical staff, while for UPT leadership level was still very low. Although its activity had varied enough materials, but it was too theoretical. The complexity of the procedure in the preparation of target and PNBP expenditure haven’t been directly proportional to the expectation of UPT. Incomplete information and the repeated discussion process still often happen, were considered to be inefficient and hassled UPT. However, the existing sets of rules of PNBP has considered complete as guidelines in the management of PNBP and the compiling mechanism has also clearly stated in the technical rules. Target and realization of PNBP until the year 2009 showed an increase trend. Management of PNBP from renting was also more orderly, except those related to reuse of PNBP was still a problem. Disharmony happened between the rules about the use of PNBP from the asset rental may be quite disturbing its implementation. The factors that affect the performance of this policy implementation were the organizational capacity of the Bureau of Finance, Ministry of Social Affairs and the level of coordination. The composition of the organizational structure and capacity of human resources (SDM) have been inadequate even though supported by the sustainability of work programs and allocation of funds. In addition, the level of coordination with internal and external units also affected this policy implementation. The implementer whose construction of coordination was stronger, they will have the greater chance of policy implementation successfully. Based on the facts and issues that have been found, the suggested recommendations are improving the capacity of policy implementing organizations by establishing echelon III unit of PNBP inside Bureau of Finance, Ministry of Social Affairs, training and education program of management of PNBP for staff, harmonization of regulations, financing assets of PNBP in the budget, improving coordination between the units involved, and increasing policy socialization intensively by UPT.
Kata Kunci : Penerimaan negara bukan pajak,Sewa,Implementasi kebijakan,Non-Tax Revenue, Rent, Policy Implementation, Implementer Capacity, Coordination.