Laporkan Masalah

Kesadaran hukum pembatik motif batik Solo dalam pendaftaran hak cipta :: Studi kasus di Kampung Batik Laweyan Solo

ARIANA, Yudi, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S

2010 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesadaran hukum pembatik di Kampung Batik Laweyan terhadap pendaftaran motif batik hasil ciptaannya dan perlindungan hukum hak cipta bagi pengusaha batik di Kampung Batik Laweyan Solo. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis sosiologis, yaitu penelitian yang mengkaji aspek identifikasi hukum dan efektivitas hukum. Data diperoleh dengan cara penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dan untuk melengkapi data sekunder dilakukan penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer dengan cara wawancara serta menggunakan alat penelitian berupa kuesioner. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Tingkat kesadaran hukum pembatik motif batik Solo terhadap pendaftaran motif batik hasil ciptaannya masih tergolong rendah. Dari hasil penelitian di lapangan dari 8 (delapan) responden, 7 (tujuh) responden di antaranya menganggap penting pendaftaran hak cipta atas motif batik hasil ciptaannya, namun demikian hanya satu orang yang telah mendaftarkan hak cipta atas motif batik hasil ciptaannya tersebut. Para pembatik/pengusaha batik menganggap pendaftaran hak cipta atas karya cipta batiknya tersebut bukan merupakan hal yang mendesak, alasan lain adalah tidak adanya dana yang dianggarkan, waktu yang lama dan proses yang berbelit-belit, dan pendaftaran yang dilakukan dirasa kurang memberi manfaat yang nyata bagi mereka karena tetap tidak mampu mencegah terjadinya praktek peniruan atau penjiplakan terhadap karya cipta batik yang telah didaftarkan. Selain itu, sebagian pengusaha batik justru senang apabila karya cipta batiknya dapat bermanfaat bagi orang lain. Rendahnya kesadaran hukum pengusaha batik untuk mendaftarkan karya cipta batiknya juga dikarenakan tidak adanya keharusan untuk melakukan pendaftaran. (2) Perlindungan hukum bagi pengusaha batik di Kampung Batik Laweyan belum dapat dikatakan memadai. Hal ini dikarenakan masih rendahnya wawasan mengenai hak cipta seni batik di kalangan pengusaha batik dan aparat penegak hukum sehingga tindakan peniruan dan penjiplakan motif batik yang selama ini terjadi tidak ditindak dengan tegas.

This research aims at identifying the legal awareness of the batik maker in Laweyan Batik Village toward the registration of their batik motif creation and the legal protection of copyright for the batik entrepreneur in Laweyan Batik Village Solo. This research belongs to a juridical sociological research, that is a research studying the aspect of law identification and law effectiveness. The secondary data were obtained by library research and to complete the secondary data, field research was conducted to obtain primary data through interview and using questionnaire as the research instrument. The research applied purposive sampling method. The result research indicates that: (1) The level of the legal awareness of the Solo motif batik maker toward the registration of their batik motif creation is still low. From the field research result, of 8 (eight) respondents, 7 (seven) respondents consider that the copyright registration of their batik motif creation is important, but there is only one person who has registered the copyright of his batik motif creation. The batik makers/entrepreneurs consider that the copyright registration of their batik creation is not urgent. The other reasons are lack of fund allocation, time-consuming and complicated process, and it is believed the registration gives them less real advantage because it still cannot prevent the imitating practice or plagiarism to the registered batik creation. In addition, some of batik entrepreneur is unerringly happy if their batik creation is beneficial to the others. The low legal awareness of batik entrepreneur to register their batik creation is also because there is no obligation to register. (2) The legal protection for the batik entrepreneur in Laweyan Batik Village can be said insufficient. It is due to the small amount of knowledge about batik art copyright in the batik entrepreneur circle and the law enforcement officials. As a result, action against the current act of imitating and plagiarism of batik motif cannot be strictly taken.

Kata Kunci : Kesadaran hukum,Pembatik,Pendaftaran hak cipta, Legal Awareness, Batik Maker, Copyright Registration


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.