Perlindungan hukum bagi nasabah investor dalam akad mudharabah pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Dana Hidayatullah Yogyakarta
PUTRO, Raden Bambang Anom Widyo, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H
2010 | Tesis | S2 Magister KenotariatanTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami bentuk perlindungan hukum bagi nasabah investor dalam akad mudharabah pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Dana Hidayatullah Yogyakarta; tanggung jawab pihak Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Dana Hidayatullah Yogyakarta terhadap nasabah investor dalam akad mudharabah dalam hal terjadi pencabutan izin usaha bank yang bersangkutan; serta peran notaris dalam pembuatan akad mudharabah antara pihak Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Dana Hidayatullah Yogyakarta dan nasabah investor. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang mengutamakan penelitian kepuatakaan untuk memperoleh data sekunder. Guna menunjang dan melengkapi data, maka dilakukan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Seluruh data kemudian dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah: (1) pada dasarnya nasabah investor dalam akad mudharabah pada PT BPR Syariah Dana Hidayatullah Yogyakarta telah memperoleh perlindungan hukum dengan mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan yang besaran nilai simpanan yang dijamin oleh LPS hingga mencapai Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah) dan selebihnya merupakan tanggung jawabpihak bank; (2) PT BPR Syariah Dana Hidayatullah Yogyakarta tetap harus mempertanggung jawabkan semua dana yang diterima dari nasabah investor dari akad mudharabah apabila terjadi pencabutan izin usaha; (3) Dalam pembuatan akad mudharabah antara pihak PT BPR Syariah Dana Hidayatullah Yogyakarta dan nasabah investor dibutuhkan peran dan bantuan pihak notaris agar supaya akad yang dibuat oleh para pihak merupakan akta otentik yang mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna. Notaris dapat memberikan penjelasan sejelas mungkin tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam akad tersebut, demikian juga masalah kemungkinan terjadinya risiko yang akan dihadapai oleh para pihak dalam investasi mudharabah
The aim research is to know and understand the protection form for investor client in Mudharabah’s Agreement on PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Dana Hidayatullah of Yogyakarta; the responsibility from the side of PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Dana Hidayatullah of Yogyakarta to investor client in the Mudharabah’s Agreement in the matter of business permit repeal to the bank; also the role of public notary in the making of mudharabah agreement between PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Dana Hidayatullah of Yogyakarta and investor client. The research is about normative law research, that is a research that consider at most on literature research to get secondary data. To support and complete the data, so the field research is committed to get primary data. All data to be analyzed then by qualitative descriptive method. The result of the research are: (1) basically investor client in the mudharabah’s agreement on PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Dana Hidayatullah of Yogyakarta has got juridical protection by getting warranty from saving warranty institute with the nominal of warranty given by LPS up to Rp. 2.000.000.000,- (twi billion rupiah),And the rest is the responsibility of bank’s side. (2) PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Dana Hidayatullah of Yogyakarta still have to take responsibility to any fund that gained from investor client with mudharabah’s agreement if there is any business permit repeal; (3) in the making og mudharabah’s agreement between PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Dana Hidayatullah of Yogyakarta and investor client there is a role and help needed from public notary’s side in order to get agreement’s authenticity that has perfect proofing power. Notary can give the explanation as clear as possible about the right and the obligation of each side in the agreement, thus, such as the case of the possibility of risk that will be faced by every side in the mudharabah’s investment.
Kata Kunci : Perlindungan hukum,Nasabah investor,Akad mudharabah, Jurisdictional Protection, Investor Client, Mudharabah’s Agreement