Laporkan Masalah

Perjanjian pembiayaan konsumen pada PT. Austindo Nusantara Jaya Finance Cabang Padang

FATRA, Dodi, Sularto, S.H., C.N., M.H

2010 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian mengenai perjanjian pembiayaan konsumen pada PT. Austindo Nusantara jaya Finance Cabang Padang bertujuan untuk mengetahui perjanjian pembiayaan konsumen pada PT. Austindo Nusantara Jaya Finance Cabang Padang serta akibat hukum terhadap perjanjian pembiayaan konsumen yang menggunakan konsep sewa guna usaha (leasing) dengan barang konsumsi dan barang modal sebagai objek pembiayaan pada PT. Austindo Nusantara Jaya Finance Cabang Padang. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis empiris dan yuridis normatif. Penelitian ini dilakukan untuk menemukan fakta-fakta yang ada di lapangan kemudian dikaitkan dengan kaidah-kaidah hukum lainnya, serta meninjau masalah-masalah yang diteliti dari segi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Data yang diperoleh dari hasil penelitian akan dianalisis secara kualitatif untuk kemudian dideskripsikan. Penelitian ini dilakukan melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa perjanjian pembiayaan konsumen pada PT. ANJF Padang telah memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata tentang syarat sah perjanjian, pemenuhan pasal ini dapat dilihat dari; sepakat saat penandatanganan kontrak, mensyaratkan minimal umur 18 tahun atau sudah menikah dalam mengajukan permohonan pembiayaan, objek perjanjian jelas berupa barang kebutuhan konsumen dan barang modal serta kegiatan pembiayaan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Akibat hukum dari perjanjian pembiayaan konsumen yang menggunakan konsep sewa guna usaha (leasing) dengan barang komsumsi sebagai objek pembiayaan, adalah sah mengikat para pihak yang membuat perjanjian sehingga menimbulkan hak dan kewajiban bagi masing-masing pihak. Dalam hal barang modal sebagai objek pembiayaan, mengakibatkan perjanjian batal demi hukum dan perjanjian pembiayaan konsumen yang telah dibuat dianggap tidak pernah ada. Dalam prakteknya perjanjian tetap dijalankan sehingga membawa akibat sebagai berikut; hak milik atas barang ada pada konsumen, jangka waktu perjanjian tidak memperhatikan perkiraan umur kegunaan barang, apabila terjadi wanprestasi pihak konsumen akan mendapatkan kelebihan dari hasil penjualan kembali barang tersebut.

The research on the consumer finance agreement in PT. Austindo Nusantara Jaya Finance Padang Branch Office aims at identifying the consumer finance agreement in PT. Austindo Nusantara Jaya Finance Padang Branch Office and the legal consequences for the consumer finance agreement using the concept leasing with consumption goods and capital goods as the financing object in PT. Austindo Nusantara Jaya Finance Padang Branch Office. The research belongs to empirical juridical and normative juridical research. It is conducted to obtain the facts occurring in the field and then to connect them to the other law norms, and to investigate the matters examined from the prevailing laws and regulations. The data obtained from the research result were analyzed qualitatively and then presented descriptively. This research was conducted through library research and field research. The research result indicates that the consumer finance agreement in PT. Austindo Nusantara Jaya Finance Padang Branch Office has complied with the provision of Article 1320 of the Civil Law about the legal requirements of the agreement. The compliance of this article can be observed from; the statement of agreement when the contract is being undersigned, requiring the minimum age of 18 or has been married in applying the financing application, the agreement object is clear in the form of consumer needs goods and capital goods, and the financing activity has been in compliance with the prevailing provisions. The legal consequences of the consumer finance agreement using the concept of leasing with consumption goods as the financing object is legally applied to and bind the parties of the finance company and the consumer to conduct the rights and obligations of each party. In terms of the financing object is capital goods, the agreement will be null and void that and the consumer finance agreement which has been made is considered that the agreement has never occurred. In the practice, the agreement is still implemented resulting in as follows; the property rights of the goods belongs to the consumer, the term of the agreement does not regard to the approximation of the goods usage, and if default occurs, the consumer will obtain the excess of the resale revenue of the goods.

Kata Kunci : Perjanjian,Pembiayaan konsumen,Leasing ; Agreement, Consumer Finance, Leasing


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.