Pelaksanaan pembagian warisan tanah pada masyarakat Jawa di Kecamatan Delanggu Kabupaten Klaten
WIDYASTUTI, Tri, Agus Sudaryanto, S.H., M.Si
2010 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPluralisme Hukum Waris di Indonesia menyebabkan berlakunya Hukum Waris Adat atau Hukum Waris Islam untuk golongan penduduk Indonesia asli. Hal ini juga berlaku pada masyarakat Jawa dalam masalah kewarisan di mana berlakunya Hukum Waris Adat dipengaruhi oleh Hukum Waris Islam. Hukum Waris yang berlaku pada masyarakat bersifat dinamis, sehingga dapat terjadi perubahan pada Hukum Waris tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pembagian warisan berupa tanah di masyarakat Jawa Kecamatan Delanggu dan apakah pendaftaran peralihan hak karena pewarisan setelah Tahun 1997 sudah sesuai dengan PP. No. 24 Tahun 1997. Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris yang dilakukan secara langsung kepada masyarakat untuk memperoleh data primer. Pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara yang dilakukan terhadap 24 (duapuluh empat) responden di tiga desa di Kecamatan Delanggu dengan teknik non probability sampling dan menggunakan judgemental atau purposive sampling. Untuk melengkapi data primer, dilakukan pula penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menggambarkan gejala dan fakta yang terungkap dari wawancara dengan responden dan narasumber, sehingga dapat diketahui hukum waris yang hidup di tengah-tengah masyarakat Jawa di Kecamatan Delanggu. Hukum Waris yang hidup dan berkembang di masyarakat Jawa di Kecamatan Delanggu adalah Hukum Waris Adat dengan adanya sedikit pengaruh Hukum Islam. Hal ini ditunjukkan dengan adanya penunjukan atas harta warisan sebelum pewaris meninggal dunia dan pembagian warisan dilakukan setelah seribu hari meninggalnya pewaris. Kedudukan anak laki-laki dan perempuan adalah sama sebagai ahli waris, namun ada beberapa pembagian harta yang mengikuti Hukum Waris Islam di mana anak laki-laki mendapat dua kali bagian dari anak perempuan. Pendaftaran peralihan hak karena pewarisan setelah meninggalnya pewaris di Kecamatan Delanggu setelah tahun 1997 sebagian besar telah dilaksanakan sesuai PP. No. 24 Tahun 1997, namun pendaftaran peralihan hak yang dilakukan sebelum pewaris meninggal dilaksanakan dengan hibah dan jual beli, dimana pelaksanaan dengan cara jual beli tersebut didahului dengan perjanjian simulasi relatif.
Pluralism in heritage law in Indonesia causes existence of adat heritage law or Islamic heritage law for native Indonesia people. The condition also occurs at Javanese society where adat heritage law is influenced by Islamic heritage law. Heritage law that is effective in society is dynamic, so there may be change in the heritage law. The objective of this research was to study implementation of land heritage division at Javanese society in Delanggu district and to determine whether registration of right change due to heritage after 1997 has accorded to PP. No. 24/1997. It was juridical empirical research carried out directly in society to get primary data. Collection of primary data was done by interview with 24 respondents in three villages in Delanggu district with using non probability sampling technique and judgmental or purposive sampling technique. Library study was also conducted to get secondary data. This is descriptive analytical study by describing indication and fact disclosed from interview with respondents and informants, to identify heritage law being effective at Javanese society in Delanggu district. Heritage law that existed and developed at Javanese society in Delanggu district is adat heritage law with little influence of Islamic law. It is indicated with determination of heritage property before the property owner die and heritage division was done after one thousand day of the owner death. Position of son and daughter is same as heir, but there is property distribution that follows Islamic heritage law where son get twice part of daughter. Registration of change in right due to heritance in Delanggu district after 1997 was done according to PP. No. 24/1997. However, right change registration before the owner death was carried out with grant and sale-buy transaction, where the sale-buy transaction preceded by relative simulation agreement
Kata Kunci : Pembagian warisan,Tanah,Masyarakat Jawa, heritage division, land, Javanese society