Perjanjian kredit dengan jaminan benda tetap antara krama desa dengan lembaga perkreditan desa di Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung Bali
WICAKSANA, Gde Bagus Unna, Darmini Mawardi, S.H., M.S
2010 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian tentang Perjanjian Kredit dengan jaminan benda tetap antara krama desa dengan Lembaga Perkreditan Desa di Desa Adat Sempidi ini menggunakan Metode Penelitian Yuridis Sosiologis. Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data tersebut dikumpulkan melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Subjek penelitian dalam penelitian ini dibagi menjadi dua yaitu responden dan narasumber. Responden berjumlah 15 orang yang terdiri dari 10 orang Krama desa adat sempidi dan 5 orang Krama luar desa adat yang mendapatkan fasilitas kredit di Lembaga Perkreditan Desa. Narasumber terdiri dari pengamat dan praktisi Hukum Adat Bali sebanyak 1 orang, Bendesa Adat sebanyak 1 orang, Kepala Lembaga Perkreditan Desa, staf Lembaga Perkreditan desa sebanyak 3 orang, sesepuh Desa Adat sebanyak 1 orang dan notaris sebanyak 1 orang. Penelitian ini menggunakan metode non probability sampling dengan teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian kredit dalam Lembaga Perkreditan Desa, Desa Adat Sempidi meskipun pada azasnya tidak berbeda dengan ketentuan dalam dunia perbankan dalam arti umum, yaitu menggunakan proses yang sama seperti dalam dunia perbankan Nasional misalnya calon peminjam melengkapi syarat-syarat permohonan pinjaman, analisa terhadap objek jaminan, sampai dengan menandatangani surat perjanjian pinjaman, namun pemberian kredit oleh lembaga perkreditan desa tetap tidak meninggalkan ketentuan dalam hukum adat, seperti penggunaan paruman(rapat desa adat) , awig-awig (perangkat aturan desa adat), dan perarem (peraturan pelaksana dari Awig-awig) sebagai acuan. Faktor-faktor penyebab diberikannya kredit bagi krama luar desa adat adalah :a)Lembaga Perkreditan Desa merupakan lembaga yang berorientasi profit dan berupaya mendapatkan keuntungan, b)pengandalan pemberian kredit dalam lingkup desa adat sempidi akan menghambat perkembangan Lembaga Perkreditan Desa dan tidak bisa memaksimalkan keuntungan,c)Lembaga Perkreditan Desa memiliki modal yang cukup sehingga bisa menyalurkan kredit ke luar desa adat,d)tabungan krama desa di lembaga perkreditan desa sudah cukup banyak, dan e) kuatnya animo masyarakat luar krama desa sendiri untuk mengambil fasilitas kredit di Lembaga Perkreditan Desa karena pelayanannya yang memuaskan, bunga ringan dan proses cepat.
This research, Credit Agreement between the Village Credit Institution and its villagers by using solid warranty conducted in Sempidi traditional village, uses the socio-juridical method. It uses both the primary and the secondary data collected through the field and the literature research. The subjects of this research are the respondents and the sources. The respondents consist of 10 inside villagers and 5 outside villagers of Sempidi traditional village got the credit facility from the Village Credit Institution. The sources consist of a law practitioner, a Bendesa, the chief of Village Credit Institution, 3 staffs of Village Credit Institution, an elder of the traditional village, and a notary. The research uses non probability sampling method and uses the purposive sampling technique. The result shows that the credit administration of the Village Credit Institution in Sempidi traditional village has the same principle with the bank regulation in general, using the same processes with the National banking such as completing the credit requirements, warranty analysis, and the signing of the loan agreement. However, it still uses the traditional laws such as paruman (traditional village meeting), awig-awig (traditional village regulations), and pararem (Awigawig implementer regulations) as the reference. The factors determining the credit given to the outside villagers of traditional village are: a) the Village Credit Institution is a money-oriented institution; b) the credit administration given only to the internal part can be an obstruction in gaining profit; c) the Village Credit Institution has the excessive capital giving the credit to the outsider; d) the villagers of the traditional village have the adequate saving; e) the strong spirit of the outside villagers to get the credit facility in the Village Credit Institution because of its good service, low interest, and express processes.
Kata Kunci : Perjanjian kredit,Lembaga perkreditan desa,Desa adat, Agreement Credit, Institute Credit Countryside, Countryside Custom.