Persepsi dan respon ruang tua Arfak terhadap pergeseran nilai perkawinan adat suku besar Arfak di Kelurahan Manokwari Barat Kabupaten Manokwari Papua Barat
SALABAI, Yakonias, Prof. Dr. Heru Nugroho
2010 | Tesis | S2 SosiologiMasyarakat Suku Besar Arfak, yang berada di Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari merupakan salah satu bagian dari masyarakat Papua yang memegang teguh adat istiadat perkawinan. Namun seiring dengan perkembangan zaman adat istiadat perkawinan Suku Besar Arfak secara perlahan-lahan mengalami pergeseran nilai sebagai akibat dari pengaruh terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat. Penelitian ini dilaksanakan untuk mengetahui bagaimana persepsi dan respon orang tua Arfak terhadap pergeseran nilai adat perkawinan Suku Besar Arfak di Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, serta persepsi mereka tentang UU Perkawinan No 1 Tahun 1974 . Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh dengan melakukan wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi terhadap orangtua Arfak atau pihak-pihak yang terlibat dalam adat istiadat perkawinan Arfak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa orang tua Arfak, baik yang berasal dari Suku Arfak Meyah, Hatam Sougb dan Moile memiliki pola persepsi yang sama bahwa telah terjadi pergeseran nilai adat perkawinan hampir pada semua aspek, seperti pada aspek perjodohan dengan diterimanya budaya pacaran; maskawin dengan bertambahnya jenis maskawin; prosesi perkawinan dengan adanya prosesi perkawinan singkat; pengurusan anak dengan adanya kecenderungan mengutamakan anak sendiri daripada anak saudara; hak waris dengan peniadaan hak waris untuk perempuan; poligami dengan adanya penolakan terhadap tradisi poligami dan perceraian dengan banyaknya kasus perceraian yang terjadi. Respon orang tua Arfak terhadap fenomena pergeseran nilai adat perkawinan Suku Besar Arfak menunjukkan pola respon yang berbeda. Sebagian orang tua Arfak tetap bersikukuh mempertahankan dan melaksanakan nilai adat perkawinan Arfak. Sebagian orang tua Arfak yang lain menerima perubahan atau penambahan selama tidak meninggalkan prinsip-prinsip yang pokok dalam adat perkawinan Suku Besar Arfak Dalam hubungannya dengan penerapan Hukum Positif atau UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, persepsi orang tua Suku Besar menunjukkan pola yang berbeda. Pola persepsi pertama (diikuti sebagian besar orang Arfak) menunjukkan bahwa untuk melaksanakan perkawinan mereka tetap bersikukuh mempertahankan nilai adat perkawinan Suku Besar Arfak. Pola persepsi kedua, selain melaksanakan apa yang menjadi nilai adat perkawinan Arfak, mereka juga dapat mempertimbangkan urgensi UU Perkawinan karena pada dasarnya UU. Perkawinan banyak yang sejalan dengan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam nilai adat perkawinan Suku Besar Arfak. Pergeseran nilai yang terjadi pada adat perkawinan Suku Besar Arfak adalah akibat perubahan sosial yang disebabkan oleh semakin tinginya taraf pendidikan dan pengetahuan yang dimiliki masyarakat Arfak. Pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dampak modernisasi dan akulturasi budaya ikut memberikan andil dan kontribusi terhadap perubahan nilai perkawinan adat pada masyarakat Arfak.
The Arfak Great Ethnic community in District of West Manokwari, Manokwari Regency is a part of Papua community which holding firmly the marriage tradition. But, along with development of age the Arfak Great Ethnic community marriage tradition have shifting slowly as the influence of social change in the community. This research is conducted to know what perception and response of Arfak parent to the shift of Arfak Great Ethnic marriage values at District of West Manokwari, Manokwari Regency, West Papua, and their perception about Law of Marriage No. 1 1974. The research used descriptive method with qualitative approach. Data obtained by taking in depth interview, observation and documentation to Arfak parent or the related parties engaging in Arfak marriage tradition. The result indicate that the Arfak’s parent, either from Meyah, Hatam, Sougb and Moile, have same perception pattern about the shift of Arfak Great Ethnic marriage values almost happened to all aspects of marriage tradition like in wedlock by acceptance of engaged culture that prohibited before; addition of brideprice; marriage procession with short marriage procession; child treatment by preference to priority their child than brother’s child; heir right with abolition of heir right for woman; polygamy with refusal to polygamy tradition and divorce with the many cases of divorce.By this the phenomenon, the Arfak’s parent showed differrent respoinse. A part of Arfak parent consistent to maintain tradition value and another receive the change or addition as long as no leave the basic principles in the Arfak Great Ethnic marriage tradition. While Arfak perception about implementation of Marriage Law No.1, 1974, shows different opinions. First opinion (most opinion of Arfak people) declare that to organize a marriage, Arfak people are more priority the stipulations of Arfak Great Ethnic marriage tradition. Second opinion, besides apply above stipulation they support implementation of Marriage Law in the Arfak Great Ethnic atmosphere, since basiccally the Marriage Law collaterral with stipulations in the Arfak Great Ethnic marriage tradition. The shift of value which occurred in the Arfak Great Ethnic marriage tradition is an example of tradition influenced by social change in the community. The shift of value in the Arfak Great Ethnic marriage tradition is social process caused by more speed of the education, science and technology advancement. Modernization and acculturation impact gave also contribution to the change of the Arfak Great Ethnic marriage value.
Kata Kunci : Arfak great ethnic marriage,Wedlock,Brideprice,Marriage process, Adat Perkawinan Suku Besar Arfak, Perjodohan, Maskawin, Prosesi Perkawinan, Poligami Perceraian dan Akulturasi Budaya