Laporkan Masalah

Penagruh sistem hukum terhadap managemen laba dengan kepemilikan institusional sebagai variabel pemoderasi :: Studi perbandingan Inggris dan Perancis

WULANDARI, Prof. Dr. Indra Wijaya Kusuma, MBA

2010 | Tesis | S2 Akuntansi

Penelitian ini bertujuan menemukan bukti empiris mengenai praktik managemen laba di negara-negara yang menggunakan pendekatan yang berbeda dalam sistem hukumnya yaitu common law dan civil law. Perbedaan sistem hukum ditunjukkan oleh berbagai karakteristik yang menyertainya termasuk tingkat implementasi yang berbeda dari standar akuntansi yang sama (IFRS). Penelitian ini juga bertujuan menemukan bukti empiris mengenai pengaruh sistem hukum terhadap managemen laba yang diperlemah dengan adanya proporsi kepemilikan institusional. Penelitian ini membedakan managemen laba akrual dan managemen laba riil dan mengasumsikan bahwa perusahaan pada negara common law (Inggris) lebih memilih untuk melakukan managemen laba riil, sedangkan perusahaan pada negara civil law (Perancis) lebih memilih untuk melakukan managemen laba akrual. Data dalam penelitian ini diambil dari database OSIRIS dengan jumlah sampel keseluruhan sebanyak 170 perusahaan selama periode pengamatan 4 tahun (2005-2008). Penelitian ini memperoleh bukti empiris adanya perbedaan yang signifikan mengenai perilaku managemen laba di Inggris dan Perancis. Perusahaan di Inggris lebih memilih melakukan managemen laba riil, sedangkan perusahaan di Perancis lebih memilih untuk melakukan managemen laba. Penelitian ini juga membuktikan bahwa pengaruh sistem hukum terhadap managemen laba riil diperlemah dengan adanya kepemilikan institusional. Namun, kepemilikan intitusional gagal menurunkan pengaruh sistem hukum terhadap managemen laba akrual, ini terjadi karena perusahaan-perusahaan di negara Perancis pada umumnya memiliki sistem keuangan yang berdasar pada bank dengan kepemilikan institusional yang kecil. Tingkat utang yang tinggi membuat perusahaan terdorong untuk melakukan manipulasi laba karena perusahaan merasa terikat untuk memenuhi target laba dari para kreditor. Rendahnya kepemilikan institusional mengarah pada menurunnya pengawasan bagi managemen seh

This research aims to give empirical evidence concerning the effect of different legal systems (common and civil law) on earnings management and the influence of legal system on earnings management which is weakened by institutional ownership. The differences of legal systems are pointed out in many characteristic that follows them. One of them is the different implementation level in same accounting standard. We distinguish between accruals and real-based earnings management and assume that corporations in common law countries (tight implementation accounting standard) apt to opting real-based earnings management, and corporations in civil law countries (lax implementation accounting standard) apt to opting accruals-based earnings management. To investigate this issues, we compare the level earnings management in England (common law) and France (civil law). The data for our tests have been taken from the OSIRIS database. The sample comprises 112 firm-year observations for England companies and 58 firm-year observations for France companies for the years 2005-2008. The result of the examination indicates that England yield higher level real-based earnings management than France. On the other hand, France yield higher level accrual-based earnings management than England. Be sides that the results, we also document that institutional ownership can weakened the influence of legal system on real-based earnings management. However, institutional ownership fail to weakened the influence of legal system on accrual-based earnings management, because corporations in France generally have bank-based financial system with low institutional ownership. Higher debt level in corporate encourage to make earnings manipulation because they fell attached to meet earnings target from the creditors. Low institutional ownership decline directly to the monitoring on manager, so this can give incentive for manager to make earnings management.

Kata Kunci : Sistem hukum (common law dan civil law),Managemen laba riil,Managemen laba akrual,Kepemilikan institusional, legal systems (common and civil law), real-based earnings management, accruals-based earnings management, institutional ownership.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.