Laporkan Masalah

Pengukuran potensi retribusi pasar di Kabupaten Bone Bolango

BURHANUDDIN, Dra. Ch. Suparmi, S.U

2010 | Tesis | S2 Magister Ekonomika Pembangunan

Berdasarkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Dari ke-empat komponen Pendapatan Asli Daerah tersebut ternyata komponen retribusi daerah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bone Bolango. Retribusi pasar merupakan salah satu jenis pungutan retribusi yang dapat dikembangkan untuk peningkatan kontribusi retribusi daerah di Kabupaten Bone Bolango dibandingkan dengan pungutan retribusi lainnya. Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Bone Bolango dengan tujuan utama adalah untuk menghitung potensi retribusi pasar di Kabupaten Bone Bolango, mengetahui tingkat efektivitas dan efisiensi penerimaan retribusi pasar berdasarkan potensi penerimaan selama tahun anggaran 2004-2008 di Kabupaten Bone Bolango, serta menganalisis strategi peningkatan penerimaan retribusi pasar di Kabupaten Bone Bolango.. Alat analisis yang digunakan adalah analisa pertumbuhan, kontribusi, efektivitas dan efisiensi, perhitungan potensi serta analisis SWOT dalam rangka strategi meningkatkan penerimaan retribusi pasar. Data yang digunakan adalah data sekunder periode waktu tahun anggaran 2004 sampai dengan 2008 yang diperoleh dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone Bolango. Selain data sekunder tersebut juga digunakan data primer yang diperoleh melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone Bolango, UPTB di masing-masing Kecamatan dan Petugas/mandor pasar. Hasil analisis dapat disimpulkan bahwa selama tahun anggaran 2004–2008 memiliki tingkat pertumbuhan rata-rata per tahun untuk retribusi pasar sebesar 47,59 persen, kontribusi retribusi pasar terhadap PAD mampu menyumbang sebesar 4,92 persen. Tingkat efektivitas pemungutan retribusi pasar adalah termasuk kurang efektif yaitu sebesar 69,10 persen sedangkan tingkat efisiensi yaitu rata-rata sebesar 67,51 persen dan menunjukkan adanya peningkatan efisiensi dari tahun ke tahun. Selanjutnya besarnya potensi yang sebenarnya berdasarkan penghitungan untuk tahun 2008 adalah sebesar Rp73.815.200,- Kinerja bidang pendapatan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone Bolango berada dalam kuadran 2, di mana dalam mengelola retribsui pasar menghadapi berbagai kelemahan, organisasi masih memiliki kekuatan dari segi internal. Adapun solusi yang perlu dipertimbangkan berdasarkan analisis SWOT adalah penerapan strategi (WO) yaitu memanfaatkan seluruh peluang yang ada untuk mencegah adanya kelemahan dari internal organisasi dengan mengupayakan ; (1) meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam menggali potensi, (2) pengaturan jaringan jalur transportasi dengan baik, (3) mengoptimalkan peran dan fungsi petugas pasar yang ada, dan (4) rehabilitasi dan pembangunan los pasar secara bertahap.

According to the Law No. 33/2004 About the Economic Balance Between the Central Government and Local Government, that the Local Income (LI) consists of Local tax, income of retribution fee, the income of local-owned firms, and the income of local resources management excluded, and other local incomes. Among those components of Local Income, retribution fee gives significant contribution on the Local Income in Bone Bolango Regency. Market retribution is one type of fee that can be used properly to increase the local income in Bone Bolango Regency among other types retribution fee. This research was conducted in Bone Bolango Regency for main objectives: to measure the market retribution potential in Bone Bolango Regency, to know the effectiveness and efficiency of market retribution to give contribution on the Local Income by the income potential over budgeting years of 2004-2008 in Bone Bolango Regency, and to analyze the improvement strategy of market retribution income in Bone Bolango Regency. Instruments to analyze this research are growth analysis, contribution, effectiveness and efficiency, potential measurement analyses, and also SWOT analysis. The data used are primary data taken from Finance and Local Assets Board in Bone Bolango Regency, from Local Service Unit in each sub districts, and from the foremen in the markets, and secondary data over budgeting period of 2004 to 2008 taken from Finance and Local Assets Board in Bone Bolango Regency. From the findings, it can be inferred that the average growth level of local retribution is 4.85 percent over the budgeting period of 2004-2008 for 47.59 percent of market retribution, and it can give 4.92 percent contribution to the Local Income. The income of retribution fee is said to be less effective, that is only 69.10 percent, while there is an improvement of efficiency from year to year which shows the average of 67.51 percent. Then, potential income of retribution fee on the Local Income, based on the 2008 budgeting is Rp73,815,200,-. The income capacity in Finance and Local Assets Board in Bone Bolango Regency is still in the second quadrant, in which the market retribution still against some weaknesess, where as there is an inside interfere within the organization. There is a solution should be under consideration according to SWOT analysis that is to utilize the opportunities to prevent weaknesess from inside organization by striving for: 1) well coordination with other related institutions to optimize the resources potentials, 2) better management for transportation traffics, 3) optimal role and function of the markets, 4) development of market stalls.

Kata Kunci : Retribusi pasar,Perhitungan potensi retribusi pasar,Analisis SWOT ; Market Retribution, Measurement of Market Retribution Potential, SWOT Analysis


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.