Laporkan Masalah

Mutu pelayanan keperawatan anestesi di Rumah Sakit Umum Daerah Sanggau

NAJORI, dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH

2010 | Tesis | S2 IKM-Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi

Latar Belakang: Undang-undang pelayanan publik No. 25 tahun 2009 mewajibkan rumah sakit menyusun, menetapkan dan menyelenggarakan standar pelayanan dan mutu pelayanan dengan memperhatikan keberagaman pelayanan. RSUD Sanggau merupakan salah satu pelayanan publik berkewajiban meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Salah satu Pelayanan yang lebih banyak berhubungan langsung dengan pasien, adalah pelayanan keperawatan anestesi. Tujuan: Secara umum adalah Mengetahui bagaimana mutu pelayanan keperawatan anestesi dari aspek beban kerja perawat anestesi, standar pelayanan keperawatan anestesi di RSUD Sanggau dan pemahaman regulasi pelayanan keperawatan anestesi di RSUD Sanggau. Metode: Jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan metode studi kasus, disajikan dalam bentuk naratif. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi menggunakan Check list, dan wawancara pada stakeholder. Hasil Penelitian: Dari penelitian ini diketahui bahwa mutu pelayanan keperawatan anestesi, ditandai dengan kejadian atau kegagalan dalam melakukan tindakan anestesi dapat diminimalisasi dibawah standar ukuran SPM. hal ini karena perawat anestesi sangat peduli dan patuh pada standar profesi dan keselamatan pasien. Pelayanan tidak didukung jumlah tenaga perawat anestesi yang kurang, sarana prasarana yang tidak standar, SOP yang belum baku. Perbedaan pandangan dari organisasi profesi tentang regulasi pelayanan keperawatan anestesi, tidak membuat pelayanan keperawatan anestesi menjadi hambatan, pelayanan tetap menjadi prioritas, pelayanan/tindakan anestesi yang dilakukan perawat anestesi sesuai peraturan perundang-undangan dan batas kewenangannya. Kesimpulan: Hasil penelitian ini dapat dapat disarankan kepada RSUD Sanggau melakukan analisis kebutuhan tenaga perawat dan dokter, pengukuran dan analisis standar pelayanan minimal rumah sakit, membuat standar operasional prosedur yang baku, peralatan/sarana yang sesuai standar serta membentuk tim mutu/badan mutu rumah sakit. Melakukan sosilisasi dan pemahaman peraturan perundang-undangan kepada pelaksana pelayanan tentang batas dan kewenangan dalam melakukan tindakan.

Background: Public service Act No. 25/2009 obliges hospitals to plan, specify and implement service standard and quality of service based on service variety. Sanggau District Hospital is a public facility that has to improve quality of health service. One of services directly related to patients is anesthesia nursing service. Objective: In general the study aimed to identify quality of anesthesia nursing service from aspects of workload, standard of anesthesia nursing service at Sanggau District Hospital and understanding on regulation of anesthesia nursing service at Sanggau District Hospital. Method: The study was descriptive qualitative with case study method and presented in narrative format. Data were obtained through observation using check list, interview and questionnaire for stakeholders. Result: Quality of anesthesia nursing service was improved, as viewed from decreased prevalence or failure in anesthesia intervention below the standard of minimum service since anesthesia nurses were concerned and complied with standard of profession and patient safety. Service improvement was not supported by adequate quantity of anesthesia nurses, standard facilities, and standard operational procedures. Diverse views of professional organization on regulation of anesthesia nursing service did not disrupt anesthesia nursing service. Service was a priority; anesthesia intervention was carried out according to regulation and authority of anesthesia nurses. Suggestion: Sanggau District Hospital should make analysis of need for nurses and doctors, measurement and standard of hospital minimum service, provide standard operational procedure, standard facilities and found hospital quality assurance team as well as give socialization and understanding on regulation about the limit and authority in making anesthesia nursing intervention.

Kata Kunci : Mutu,Beban kerja,Standar pelayanan,Regulasi pelayanan keperawatan anestesi,quality of service,workload,anesthesia nursing,authority,regulation


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.