Harga pasar tanah sebagai dasar penentuan NJOP bumi di KPP Pratama Bantaeng Sulawesi Selatan :: Studi kasus di Kabupaten Bantaeng tahun 2009
PRIMA K.S., Agabiana, Dra. Wahyu Hidayati, M.Si
2010 | Tesis | S2 Magister Ekonomika PembangunanPenelitian ini dilakukan terhadap Harga Pasar tanah yang merupakan komponen utama dalam penentuan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) Bumi, melalui pendekatan data pasar. NJOP tersebut adalah dasar dalam penetapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Penelitian dilakukan di wilayah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, khususnya di Kabupaten Bantaeng. Masalah yang terjadi dalam penentuan NJOP Bumi di Kabupaten Bantaeng adalah masih sangat terbatasnya data harga pasar, sehingga penentuan NJOP menjadi kurang akurat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kurangnya data harga pasar tersebut terhadap kesetaraan NJOP bumi yang ditentukan dengan harga pasar tanahnya. Selanjutnya untuk mengantisipasi kurangnya data harga pasar tersebut, dilakukan pengujian untuk mengetahui pengaruh beberapa faktor terhadap harga pasar tanah, yaitu jarak dari CBD, jarak dari jalan raya, lebar jalan depan, lebar depan, dan jenis tanah. Penelitian dilakukan dengan menggunakan data sekunder berupa data transaksi jual beli tanah yang terjadi dari Bulan Januari s.d. Juni 2009, serta NJOP yang terdapat di KPP Pratama Bantaeng. Selanjutnya digunakan juga data primer berupa jarak dari CBD, jarak dari jalan raya, lebar jalan depan, lebar depan dan jenis tanah, yang dilakukan dengan cara observasi langsung ke lapangan. Alat analisis yang digunakan adalah Assesment Ratio untuk mengetahui tingkat kesetaraan NJOP bumi dan harga pasar tanah. Untuk menguji pengaruh faktor jarak dari CBD, jarak dari jalan raya, lebar jalan depan, lebar depan, dan jenis tanah terhadap harga pasar tanah, dilakukan analisis regresi. Hasil analisis menunjukkan bahwa terjadi overassessment dengan kecenderungan regresivitas, penyebaran yang tidak merata, dan variabilitas yang tinggi dalam penentuan NJOP bumi tahun 2009 di Kabupaten Bantaeng. Selain itu, diketahui bahwa harga pasar tanah di Kabupaten Bantaeng dipengaruhi secara signifikan oleh faktor-faktor jarak ke pasar (CBD), jarak dari jalan raya, lebar depan, dan jenis tanah, dengan nilai R² sebesar 53,99 persen.
Land market price is a main component in determination of tax object selling value (NJOP) of land trough market data approach. NJOP is base in determining land and building tax. In Bantaeng regency, market price data is very limited, so NJOP determination is less accurate. Objective of this research was to identify effect of less market price data on tax object selling value of land determined with market price of the land. Then, to anticipate limited market price data, the research did some test of identify effect of some factors such as distance from CBD, distance from main road, front road width, front width, and land type on market price. This research used secondary data of land sale-buy transaction from January to June 2009 and NJOP in KPP Pratama Bantaeng. It also used primary data of distance from CBD, distance from main road, front road width, front width, and land type by field observation. Analytical used was assessment ratio to determinine equality between land NJOP and land market price. To test influence of distance from CBD, distance from main road, front road width, front width, and land type on land market price, regression analysis was done. Result of the analysis indicate that there was overassessment with tendency of regressivity, unequal dispertion, and high variation in determining land NJOP in 2009 in Bantaeng Regency. In addition, land market price in Bantaeng regency was significantly influenced by distance to market (CBD), distance from main road, front width, and land type, with R² as high as 53,99 percent.
Kata Kunci : Harga pasar,NJOP,Assessment ratio,Analisis regresi, market price, NJOP, assessment ratio, regression analysis