Laporkan Masalah

Penganggaran belanja bantuan untuk instansi vertikal dalam APBD :: Kasus pada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara

SUSANTO, Eko Budi, Dr. Gabriel Lele

2010 | Tesis | S2 Magister Administrasi Publik

Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui dan menjelaskan mengapa belanja bantuan untuk instansi vertikal yang tidak sesuai dengan ketentuan dianggarkan dalam APBD Kabupaten Hulu Sungai Utara. Penelitian ini akan memaparkan bagaimana implementasi kebijakan penganggaran belanja bantuan untuk instansi vertikal dalam APBD Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kemudian menganalisa bagaimana faktor kemampuan implementor memberikan sumbangan yang signifikan terhadap keberhasilan implementasi kebijakan tersebut. Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat dalam meningkatkan pengelolaan keuangan dalam APBD. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pemkab Hulu Sungai Utara dipilih karena menganggarkan belanja tersebut 2 tahun anggaran berturutturut (2005 dan 2006). Data yang digunakan untuk mendukung penelitian ini adalah data primer yang merupakan hasil wawancara mendalam dengan informan dan data sekunder berupa dokumen-dokumen anggaran (RKA-SKPD), kebijakan penganggaran APBD hingga aturan-aturan pelaksanaannya dan hasil pemeriksaan BPK-RI. Hasil analisis dan interpretasi data menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penganggaran belanja bantuan untuk instansi vertikal pada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara memperlihatkan adanya beberapa kepatuhan dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan. Kepatuhan terdapat pada: a) Kantor Satpol PP dengan kegiatan pemberantasan penyakit masyarakat, penertiban pasar, pengamanan dan ketertiban hari-hari besar keagamaan, b) Dinas Pembermas Kessos dengan kegiatan dukungan pelaksanaan TMMD, c) Dinas Perhubungan dengan kegiatan penertiban parkir, penertiban terminal bayangan, penertiban trayek dan d) Bagian Kesbang Linmas Setda dengan kegiatan penanganan pasca bencana, pengamanan pilkada gubernur, pembinaan kamtibmas. Sedangkan ketidakpatuhan terdapat pada: a) Bagian Sosial Setda memberikan bantuan dana operasional kepada Muspida dan b) Bagian Umum Setda berupa pengadaan tanah untuk Kantor Polsek Amuntai Kota. Kemampuan implementor yang diukur dengan pengetahuan, keahlian dan pengalaman memberikan sumbangan positif terhadap kepatuhan implementor dalam mengimplementasikan kebijakan penganggaran belanja bantuan untuk instansi vertikal di daerah. Semakin tinggi kemampuan implementor akan semakin tinggi pula kepatuhan implementor dan sebaliknya semakin rendah kemampuan implementor akan semakin rendah pula kepatuhan implementor. Rekomendasi yang disarankan yaitu meningkatkan kemampuan implementor baik oleh Pemda mapun implementor itu sendiri.

This research aimed to find out and explain why the budget assistance to vertical instance was not appropriate with the provisions budgeted in APBD of Hulu Sungai Utara Regency. It will explain how the implementation of budget assistance policies to vertical instance in APBD of Hulu Sungai Utara Regency. Furthermore, to analyze how factors of the implementor ability may contribute significantly the success on implementation of the policy. The results of this research are expected to be useful at improving financial management in the APBD. This research uses a qualitative approach. The government of Hulu Sungai Utara Regency was chosen because budgeting the expenditure 2 years continuously (2005 and 2006). Data used to support the research is the primary data which the result of in-depth interviews and the secondary data is the budget documents (RKA-SKPD), budgeting policy of APBD until the rules of its implementation and the result of BPK-RI investigation. The result of data interpretation and analysis shows that implementation of assistance budgeting policies to vertical instance at the government of Hulu Sungai Utara regency shows that there are some compliance and non-compliance with regulations. There is pursuance to: a) Satpol PP Office with the community disease eradication activities, market discipline, securing and orderliness of religious holidays, b) Department of Pembermas Kessos with support activities for implementation of TMMD, c) Department of Transportation with parking control activities, control of shadow terminal, controlling designated route for public transportation, and d) Kesbang Linmas Division of region secretariat with postdisaster management activities, securing the governors election and kamtibmas building. While there is non-compliance to: a) Social Division of region secretariat which provides operational funding to Muspida and b) The General Division of region secretariat in form of land acquisition for sector police office of Amuntai City. The implementor ability which measured by the knowledge, skills and experience give a positive contribution to the implementor compliance in implementation of assistance budgetting policy to vertical instance in the region. The higher the implementor ability, the higher the implementor compliance and on the contrary the lower implementor ability, the lower the implementor compliance. The recommendations suggested are improving the implementor ability both by the region government or implementor itself.

Kata Kunci : Penganggaran,Implementasi kebijakan,Kepatuhan,Kemampuan implementor,Budgeting,Policy Implementation,Compliance,Implementor Ability


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.