Laporkan Masalah

Kebijakan pengembangan bidang pendidikan dan pelatihan (Diklat) BKD menjadi Badan Diklat Pegawai Kabupaten Sawit Provinsi Tanjung Kuning

SATRIA, Puji Endah, Dr. Erwan Agus Purwanto

2010 | Tesis | S2 Magister Administrasi Publik

Dasar hukum bagi pengembangan Bidang Diklat BKD menjadi Badan Diklat Pegawai adalah Peraturan Daerah Kabupaten Sawit Nomor 10 Tahun 2008. Tujuan pengembangan lembaga Diklat ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Kabupaten Sawit Provinsi Tanjung Kuning. Sayangnya, sampai dengan sekarang Badan Diklat Pegawai belum memiliki program pengembangan SDM seperti rencana awal. Alasannya adalah Badan Diklat belum mengajukan secara resmi kepada Lembaga Administrasi Negara (LAN-RI) mengenai akreditasi Badan Diklat. Penelitian ini berusaha untuk menjelaskan tentang bagaimana proses Bidang Diklat BKD menjadi Badan Diklat Pegawai, dari tahap ide awal, proses yang melibatkan banyak aktor dan perannya dalam merumuskan Ranperda, serta output kebijakan yang diharapkan. Proses pembuatan Ranperda menjadi penting karena merupakan dasar bagi pengembangan Bidang Diklat menjadi Badan Diklat Pegawai. Studi penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu yang menggambarkan suatu fenomena yang ada dilapangan. Hasil penelitian menunjukkan adanya 3 (tiga) elemen kunci yang menjadi pokok bahasan lebih lanjut, antara lain : 1. Proses kebijakan pengembangan Bidang Diklat diawali dengan adanya lingkungan kebijakan berupa perubahan dinamika sosial-politik dan dukungan sumber keuangan daerah yang kuat, mempengaruhi pimpinan daerah untuk mengambil kebijakan pengembangan Diklat. 2. Para aktor yang terlibat dalam perumusan draft Ranperda adalah para aktor eksekutif seperti kepala Badan, Dinas dan asisten memiliki peran sentral dalam perumusan draft tersebut, yang kemudian dibahas lebih lanjut dalam sidang paripurna oleh para aktor legislatif di DPRD. 3. Output kebijakan dengan terbentuknya Badan Diklat Pegawai belum dapat menjalankan program peningkatan SDM sebagaimana mestinya. Hal ini terjadi disebabkan oleh beberapa faktor antara lain adalah status Badan Diklat yang belum terakreditasi, jumlah WI terbatas, dan pimpinan organisasi yang kurang tanggap. Rekomendasi yang bisa ditawarkan adalah pertama, mempercepat proses akreditasi Lembaga Diklat Daerah, karena hampir semua persyaratan akreditasi sudah terpenuhi. Kedua, perlunya recruitment tenaga pengajar WI dalam jumlah yang ditentukan sesuai dengan kebutuhan. Hal ini juga perlu ditindaklanjuti dengan peningkatan insentif jabatan fungsional yang seharusnya sama dengan jabatan struktural. Ketiga, perlunya rekomendasi penunjukkan pimpinan yang capable dalam organisasi Diklat Kabupaten Sawit.

The organizational development policy of The training Center Board (Diklat BKD) is based on the local rule of Sawit Regency no. 10/2008 (Peraturan Daerah Kabupaten Sawit Nomor 10 Tahun 2008). It is hoped that the organizational development of (Diklat BKD) can contribute to increase human resources development especially the Government Civil Servant of Sawit Regency in Tanjung Kuning Province. Unfortunately, until now The Training Center Board (Badan Diklat) does not have the human resources development program yet, as previous plan. The reason is The Training Center Board (Badan Diklat) does not propose to the National Administration Institution (LAN-RI) for a legal admission yet. The aim of this research is to describe how the process of the organizational development of Diklat BKD runs to be independent one. It is based on 3 phases as well, there are : first, the early phase which called initiation phase; second, the process that involved the actors and their roles in the formulation; third, the policy’s output to be expected. The formulation of the rule (Ranperda) is very important, because it is the base of the Training Center Board (Badan Diklat Pegawai)it self. This research is conducted by using qualitative approach to describe the condition or phenomenon in the field. The research result shows there are 3 elements will be discussed in this book such as, 1). The policy environments gave an idea to the Sawit regent (Bupati) to take The development policy of The training Center Board (Diklat BKD)in sawit regency. 2). The actors who involved to make the formulation of Ranperda were the executives officers. They had strategic roles in formulating it to be Ranperda’s draft. Then, it would be discussed by the legislatives officers to be a local rule of Sawit Regency. 3). The policy’s output gave The Training center Board (Badan Diklat Pegawai) to be independent one, but unfortunately, human resources development program is not run yet as well. So, it is caused by some factors, there are : first, the status of Badan Diklat Pegawai is not be admitted by the National Administration Institution (LAN-RI) yet; second, The lack of WidyaIswara officers (Lecture of Government Civil Servant); third, The uncapable leader in the organization. There are some recommendations to answer all the problems, first, the status of The Training center Board (Badan Diklat Pegawai) must be admitted by LAN-RI as soon as possible. Because it have had fulfill all requirements for being independent one; second, it needs to recruit WidyaIswara officers as many as needed. Then it is suggested that the fungsional post’s income must be suited as the structural post’s; third, it must have a good recommendation to choose the capable leader in to The Training center Board (Badan Diklat Pegawai) of Sawit Regency.

Kata Kunci : Bidang diklat BKD,Pengembangan SDM, The Training Center Board (Diklat) of the Regional Official Board (BKD), Human Resources Development


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.