Perlindungan hukum terhadap nasabah tabungan Shar-e Bank Muamalat Indonesia yang membuka rekening pada kantor pos online :: Studi kasus di Kabupaten Pacitan dan di Kota Malang
ISMURATNO, Irwan, Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si
2010 | Tesis | S2 Magister KenotariatanTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hubungan hukum antara Bank Muamalat Indonesia, dengan PT Pos dalam melakukan kerjasama penghimpunan dana tabungan, dan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap nasabah tabungan Shar-e dalam hal terjadi saldo tabungan nasabah terdebet oleh mesin ATM pada saat nasabah melakukan penarikan dana tabungan. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum yang bersifat yuridis sosiologis. Data sekunder dikumpulkan dengan cara melakukan inventarisasi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier baik secara langsung maupun dengan menggunakan sarana media internet. Data primer dalam penelitan ini diperoleh langsung dari para responden dan para narasumber, dengan cara wawancara dan observasi. Analisa data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif yaitu dengan cara menggambarkan secara jelas data yang diperoleh dan membandingkan dengan berbagai kaidah hukum yang ada kemudian mengadakan analisa terhadap data-data tersebut untuk menjawab pokok permasalahan yang telah disampaikan. Hasil dari penelitian ini adalah, pertama bahwa hubungan hukum antara PT Pos dengan Bank Muamalat adalah hubungan keagenan, dimana Bank Muamalat bertindak sebagai penyedia (prinsipal) produk jasa tabungan Shar-e sedangkan PT Pos adalah sebagai agen yang membantu memasarkan produk tabungan Shar-e. Sebagai prinsipal Bank Muamalat bertanggung jawab atas segala tindakan agen yang berkaitan dengan upaya pemasaran produk jasa tersebut. Kedua bahwa nasabah tabungan Shar-e yang membuka tabungan melalui Kantor Pos online seperti di Kota Pacitan, yang mengalami permasalahan rekening saldonya terdebet, kurang mendapatkan perlindungan hukum dikarenakan tidak mendapatkan layanan sebaik yang diberikan oleh unit pelayanan pengaduan nasabah yang terdapat pada kantor cabang Bank Muamalat. PBI mengamanahkan pembentukan unit khusus untuk menangani keluhan nasabah pada setiap kantor cabang bank, mengingat pembukan rekening Shar-e bisa dilakukan di luar kantor bank, dalam hal ini pada Kantor Pos online, maka kaharusan untuk membuat unit khusus untuk menangani pengaduan dari nasabah, harusnya juga diberlakukan kepada semua tempat yang bisa digunakan untuk membuka rekening bank, termasuk pada Kantor Pos online.
The purposes of this research are to know how is the law relationship between Bank Muamalat Indonesia and PT Pos Indonesia while doing their partnership to collect the customer fund, and to know how are the law protections gave to the customer of Bank Muamalat whereas the equity of the customer account was debited by the ATM machine when the customer want to take the money. This is juridical sociological research. Secondary data in this research found by inventorying many literatures to collect primer law ingredient, secondary law ingredient, and third law ingredient, conventionally and also using internet. Primary data collected from the place of this research, by doing some interview with respondents and lecturer. Data will be analysed by qualitative data analyse, so it will argue detail data that found than to compare with the regulations to answer the main problem in this research. As the results of this research are, First, the law relationship between PT Pos and Bank Muamalat is an agency relationship, whereas Bank Muamalat is the producer (principal) of bank account service namely Shar-e and PT Pos is the agent that help to sell that product service. So their both have the agency relationship, Bank Muamalat as the principal will responsible to what the entire agent do, according with the activity to sell the service. Second, the customer of Shar-e that open the account at the online Pos Office as in the Pacitan Town that their equity of their account was debited by ATM Machine, have less law protections. They did not serve as well as given by the customer service at every branch office of Bank Muamalat. That is because at the Pos Office there was no customer service like at the branch office of the bank. PBI said that unit and/or function For Complaint handling and resolution must be established at each of branch the bank office. It is because of the purpose of the establishment of that unit is to increase of public confidence in banking institutions, remaining that the opening of Shar-e account could be done out side of the Bank Office, in this case at the Post Office so the obligation to established unit and/or function For Complaint handling and resolution must be done to every place that can be used by any one to open the bank account, include the online Post Office.
Kata Kunci : Perlindungan hukum,Nasabah,Tabungan Shar,e, Law Protections, Shar-e Customer