Laporkan Masalah

Tinjauan hukum pengelolaan royalti atas ring back tone di Indonesia berdasarkan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta

HASIBUAN, Sabar Pandapotan, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S

2010 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian mengenai Tinjauan Hukum Pengelolaan Royalti atas Ring Back Tone di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta bertujuan untuk mengetahui pengelolaan royalti atas RBT di Indonesia dan untuk mengetahui kendala pengelolaan royalti terkait dengan UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Penelitian ini merupakan penelitian dengan pendekatan yuridis normatif, yaitu meneliti asas-asas hukum, kaidah-kaidah hukum, dan sistematika hukum dengan cara meneliti bahan pustaka untuk memperoleh data sekunder. Untuk menunjang dan melengkapi data sekunder, maka dilakukan pula penelitian lapangan guna memperoleh data primer secara langsung dari subjek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengelolaan royalti atas ring back tone di Indonesia selama ini dilakukan berdasarkan Pemberian Kuasa dan Perjanjian Kerjasama dengan pencipta lagu di dalam negeri. Kendala pengelolaan royalti terkait dengan UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta adalah belum adanya landasan hukum bagi pihak yang akan melakukan aktivitas pengeloaan royalti. Landasan hukum ini menjadi suatu hal yang mendesak agar tidak terjadi lagi perselisihan dan sengketa terkait dengan keberadaan lembaga pemungut royalti.

The research about Legal Review on Ring Back Tone’s Royalty Management in Indonesia Based on Law Number 19 Year 2002 Concerning Copyright aims to know royalty management on Ring Back Tone in Indonesia and to know the impediment of royalty management related to Law Number 19 Year 2002 Concerning Copyright This research employs normative juridical approach, namely examining the legal principles, rules, and system by observing literatures to obtain secondary data. To support and complement the secondary data, a field research is carried out in order to obtain primary data directly from the research subject. Such primary data obtained from resource persons are rechecked and classified according to their respective fields and then to be recorded systematically and consistently. The data are analyzed and interpreted in a direct and systematic manner using qualitative methods. The reserach result shows that royalty management on Ring Back Tone in Indonesia is conducted based on Granting Power of Attorney and Cooperation Agreement with the song writer. The impediment on royalty management related to Law Number 19 Year 2002 Concerning Copyright is there is no legal basis for the party who will conduct royalty management activity. The legal basis becomes an urgent matter in order to ommit the dispute related to the existence of royalty management institution.

Kata Kunci : Pengelolaan royalti, Ring back tone, Indonesia, Royalty Management


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.