Perlindungan hukum terhadap tertanggung asuransi kendaraan bermotor sebagai implementasi pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999
DALIH S, Prof. Emmy Pangaribuan, S.H
2010 | Tesis | S2 Magister HukumTujuan utama dari penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap tertanggung kendaraan bermotor dilihat dari perspektif Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Metode penelitian yang dipakai menggunakan pendekatan penelitian normatif atau kepustakaan dan penelitian empirik atau lapangan. Data atau kasus yang telah di kumpulkan dari penelitian kepustakaan dan lapangan melalui data sekunder, selanjutnya di analisis dengan pendekatan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini mengindikasikan betapa pentingnya hukum perlindungan konsumen bagi tertanggung perjanjian asuransi seperti yang diatur dalam Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), yang didalamnya memuat ketentuan umum seperti pada pasal 1 angka 1 UUPK, pengertian dari perlindungan konsumen adalah: “segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen.†Pasal 2 UUPK secara jelas menentukan adanya asas perlindungan konsumen, yang meliputi: “Asas manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen, serta kepastian hukumâ€. Hal ini sesuai pula dengan pendapat AZ Nasution (2002) yang mengatakan pengertian perlindungan adalah: “keseluruhan asas-asas dan kaidah-kaidah hukum yang mengatur dan melindungi konsumen dalam hubungan dan masalahnya dengan para penyedia barang dan atau jasa.†Perlindungan konsumen ini diupayakan untuk menyeimbangkan kedudukan konsumen dan pelaku usaha, karena mengingat kedudukan konsumen berada pada posisi yang lemah.
The research aims to protect the insured car based on consumer protection law number 8 year 1999. The research applies a normative or empirical or field approach methode. Data case collected from field research as secondary data, all data analyze descriptice qualitative approach. The result of research indicated that the consumer protection is highly needed for endured as referred to The Law Number 8 of 1999 year about Consumer Protection (called UUPK), that in it containing general stipulation as in paragraph 1 of UUPK 1 article stated that the definition of consumer protection is: “ all of efforts that may guarantee the available law assurance of providing a protection to consumers.†Paragraph 2 of UUPK explicitly specified the available principles of consumer protection that conclude: the benefit principles, fairness, equality, safety and security and law assurance.†It is consistent with an argument from AZ Nasution (2002) that said the definition of protection is: “ the whole of principles and rule norms arranging and protecting consumers of related problems to goods and services providers.â€The consumer protection is attempted to harmonize the position of consumers and businessman considering the consumer is in weak position.
Kata Kunci : Tertanggung,Perlindungan hukum, endured, law protection