Peran good corporate governance sektor perbankan dalam mendukung manajemen risiko sebagai implementasi prinsip kehati-hatian
PUTRA, Ahmad Yulius Eka, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S
2010 | Tesis | S2 Magister HukumTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji peran good corporate governance sektor perbankan dalam mendukung manajemen risiko sebagai implementasi prinsip kehati-hatian; kendala-kendala yang dihadapi oleh bank dalam melaksanakan good corporate governance sebagai upaya untuk mendukung manajemen risiko dalam implementasi prinsip kehati-hatian; dan upaya-upaya hukum yang harus ditempuh oleh pihak bank dalam mengatasi kendala-kendala yang terjadi dalam penerapan good corporate governance sebagai upaya untuk mendukung manajemen risiko dalam implementasi prinsip kehati-hatian Penelitian yang dilaksanakan ini merupakan penelitian hukum empiris,yaitu penelitian yang mengutamakan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer sebagai data utamanya. Guna menunjang dan melengkapi data, maka dilakukan penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara studi pustaka untuk memperoleh data sekunder. Hasil penelitian ini disajikan dalam suatu laporan yang bersifat deskriptif analitis.Hasil penelitian ini adalah : (1) prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) sektor perbankan yang berupa fairness (kewajaran),disclosure/transparency (keterbukaan/ transparansi), accountability (akuntabilitas) dan responsibility (responsibilitas) mempunyai peran yang sangat strategis dalam mendukung manajemen risiko sebagai implementasi prinsip kehati-hatian yang wajib dilaksanakan oleh bank; (2) kendala yang dihadapi oleh Bank BPD DIY dalam melaksanakan good corporate governance adalah Komisaris belum membentuk komite-komite sebagaimana dikehendaki dalam prinsip GCG; Dewan Pengawas masih belum dapat mengungkapkan tentang remunerasi dan fasilitas yang diterima lainnya karena ketentuan GCG belum sepenuhnya diterapkan; Rapat Direksi belum seluruhnya terdokumentasi dengan baik; Direksi tidak memanfaatkan bank untuk kepentingan pribadi; Bank belum membentuk komite audit, komite pemantau risiko dan komite remunerasi dan nominasi yang mengacu pada ketentuan GCG; Fungsi audit internal masih belum mencakup penilaian atas penerapan manajemen risiko dan Sistem informasi terkait dengan manajemen risiko belum diterapkan secara optimal dan kebijakan masih perlu disempurnakan; (3) Upaya-upaya yang harus dilakukan oleh pihak bank dalam mengatasi kendala yang terjadi dalam penetapan good corporate governance antara lain adalah: dengan membentuk komite-komite sesuai prinsip GCG secara ideal, fungsi audit intern perlu dilaksanakan secara optimal dan mencakup penilaian atas penerapan manajemen risiko, dan Bank harus menerapkan manajemen risiko secara optimal dan sistem informasi yang terkait dengan manajemen risiko juga harus diterapkan secara optimal.
The purpose of this reseach is to determine and assess the role of good corporate governance in the banking sector to support the implementation of risk management as the precautionary principle; constraints faced by banks in implementing good corporate governance in order to support risk management in the implementation of the prudential principle; and legal measures must be implemented by the bank in overcoming the constraints that occur in the implementation of good corporate governance as an effort to support risk management in the implementation of the prudential principle.Reseach is conducted empirical legal reseach, ie reseach priority field reseach to obtain primary data as primary data. To support and complement the data, the reseach literature, the reseach conducted by the literature study to obtain secondary data. The results of this study are presented in a report that is descriptive analytical. The results of this reseach are : (1) the principles of good corporate governance (GCG) the banking sector in the form of fairness,disclosure/transparency, accountability and responsibility has a very strategic role in support the implementation of risk management as the precautionary principle which must be carried out by the bank; (2) obstacles faced by the Bank BPD DIY in implementing good corporate governance is the commissioner has not formed committees as desired in principle GCG; Board of supervisors can still disclose the remuneration and other facilities received for the provision of GCG has not fully implemented; meeting of the Board of Directors has not been entirely well documented; Board of Directors does not use a bank for personal gain; the Bank has not established an audit committee, the committee monitors risk and remuneration and nominations committee, which refers to the provisions of GCG; Function internal audit still has not included assessment of the implementation of risk management and information systems related to risk management has not implemented optimally and policies still need to be refined; (3) that efforts should be made by the bank to overcome obstacles that occur in the setting of good corporate governance another is: establish appropriate committees ideally GCG principles, internal audit functions need to be implemented in an optimal and include assessments of the implementation of risk management, and the bank must implement an optimal risk management and informatioan systems related to risk management should also be applied in an optimal.
Kata Kunci : Good corporate governance,Manajemen risiko,Prinsip kehati,hatian