Laporkan Masalah

Penetapan BLU bertahap berdasarkan kebijakan Departemen Keuangan pada RSP Dr. M. Goenawan Partowidigo

NURSAFINAH, Evi, Dr. dr. Sutoto, M.Kes

2009 | Tesis | S2 IKM/MMR

Latar Belakang : Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI nomor : 282/KMK.05/2007 tanggal 21 Juni 2007 tentang penetapan Rumah Sakit Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo (RSPG) Cisarua Bogor menjadi instansi dengan menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) dengan status BLU bertahap, dan berdasarkan pola kebijakan Departemen Keuangan bahwa BLU bertahap diberikan karena persyaratan administratif yang diajukan oleh RSPG kurang memuaskan, sehingga timbul ketidakpuasan terhadap hasil penilaian yang telah ditetapkan oleh Departemen Keuangan. Tujuan Penelitian : Untuk mengetahui objektivitas hasil penilaian yang diberikan oleh Departemen Keuangan terhadap penetapan RSPG menjadi BLU bertahap, untuk mengetahui indikator-indikator penilaian yang dilakukan oleh tim penilai BLU dan untuk mengetahui pendapat dan tanggapan ketiga RS lainnya yang mendapatkan status BLU bertahap terhadap hasil penilaian BLU yang diberikan Departemen Keuangan. Metode Penelitian : Jenis Penelitian yang digunakan Peneliti adalah Studi Kasus dengan metode analisis deskriptif secara kualitatif yaitu penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau secara lisan dari orang-orang atau perilaku kebijakan yang diamati. Rancangan atau desain penelitian menggunakan kasus tunggal terjalin, dengan kata lain penelitian ini dilakukan pada lebih dari satu unit kerja. Hasil dan Pembahasan : RSPG dalam penetapannya menjadi BLU bertahap cenderung subjektif dikarenakan tidak transparannya metode penilaian yang diberikan, tetapi setelah RSPG ditetapkan menjadi BLU bertahap, maka keluarlah pedoman penilaian dimana pada aturannya tersebut tidak berbeda dengan apa yang diajukan oleh RSPG pada saat mengusulkan menjadi BLU. Kesimpulan dan Saran : Dengan adanya instrumen penilaian berdasarkan peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-62/PB/2007 tentang pedoman penilaian usulan penerapan PK-BLU yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 September 2007, diasumsikan RSPG mendapat nilai sebesar 90% yang artinya lebih dari 80% sehingga kemungkinan RSPG mendapat status BLU penuh. Berdasarkan hal tersebut maka peneliti menyarankan pada Depkeu untuk lebih transparan dalam pemberian nilai, untuk Depkes lebih banyak melakukan sosialisasi dan pembinaan secara intensif terhadap satkernya serta untuk RSPG mencari dengan sungguhsungguh instrumen penilaian dalam mewujudkan RSPG menjadi BLU penuh.

The background: Based on Finance Minister RI decree number: 282/KMK.05/2007 on June 21th, 2007 about the determination of the Lung Hospital of Dr. M. Goenawan Partowidigdo (RSPG) Cisarua Bogor became the institution by using the Independent Agencies (IA) status with the IA status was in stages, and based on the pattern of the policy of the Department of Finance that IA was in stages given because of the administrative condition that proposed by RSPG insufficiently satisfies, so arises discontentment to the assessment resulted which was established by Treasury Department. The aim of the Research: To know the objectivity assesment that gave by Treasury Department which was established RSPG'S as IA was in stage status, to know indicators assesment that did by BLU'S assessor team and to know opinion and others hospital managers comment which got Independent Agency was in stage status, to the assement resulted that given by Treasury Department.. The method: The research methode that was used by the Researcher was Case Study review using quality descriptive-qualitative alaysis methode that was research that resulted description data as words that written or verbally of people which is observed. Design or research design utilize singles case most stake, in other words this research is done on one of agency that is at RSPG Cisarua Bogor. Results and discussions: RSPG in his determination became IA in stages tended subjective, becaused there is not transparent on the assessment method that was given, but after RSPG was appointed as IA in stages, then Department of Finance arise the assessment guide where in his rule was not different from what was proposed by RSPG at the time of proposed as IA. The conclusion and the Suggestion: with the existence of the instrument of the assessment, based on the regulation of Director General of Treasury number PER-62/PB/2007 about the assessment guide of the proposed application of IA that was appointed in Jakarta on September 19th, 2007, assumed RSPG received the value of 90% that meaning that more than 80% so as to be able to be stated RSPG received the IA status was completly IA. Based on this matter then the researcher suggested to Departement of Finance to be more transparent in giving the value, for the Department of Health more often carried out the socialisation and the management intensively to his institution as well as for RSPG looked seriously for the instrument of the assessment in bringing about RSPG to Completely IA.

Kata Kunci : PPK,BLU,Pedoman penilaian BLU,Penetapan BLU,Independent Agencies,Pedoman the Independent Agencies Assessment,Independent Agencies in stage


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.