Konsep dan pola ruang permukiman tradisional suku Bajo di Pulau Bungin Kabupaten Sumbawa
SUPRAPTO, Dinica Arie, Ir. Sudaryono, M.Eng., Ph.D
2009 | Tesis | S2 Magister Perencanaan Kota dan DaerahKonsep dan pola ruang sebagaimana teraktualisasi lewat budaya dan masyarakat dan lingkungan alam sekitarnya menunjukkan perbedaan di setiap daerah. Pulau Bungin merupakan bagian dari kepulauan Sumbawa, tepatnya di Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa yang memiliki suatu keunikan tersendiri. Keunikan tersebut adalah suatu tradisi yang mengharuskan pihak laki-laki untuk membangun rumah panggung yang merupakan rumah khas masyarakat Bungin yaitu dengan memperluas wilayah daratan melalui penambahan gugusan karang di areal lahan yang akan mereka dirikan rumah panggung sebagai modal pernikahan. Ketika kita memasuki wilayah ini, pasti akan merasakan suasana yang berbeda karena pulau Bungin merupakan pulau yang terbentuk dari gugusan karang yang dibuat sendiri oleh masyarakat sekitar. Pulau ini perlahan-lahan akan meluas dengan sendirinya seiring dengan jumlah kepadatan penduduk dan perkawinan. Dari keunikan yang yang dimiliki itulah Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui konsep dan pola ruang pemukiman tradisional Suku Bajo di Pulau Bungin kaitannya dengan budaya bermukim khususnya dalam proses mendirikan rumah panggung. Manfaat yang didapat dalam penelitian ini adalah mendiskripsikan serta tetap melestarikan temuan-temuan dalam konsep dan pola ruang pemukiman tradisional Suku Bajo di Pulau Bungin Kabupaten Sumbawa Metodologi penelitian yang di gunakan untuk mendeskripsikan dan merumuskan konsep sesuai dengan tujuan penelitian adalah metode fenomenologis dan analisa data yang dilakukan secara induktif berlandaskan paradigma fenomenologi, sehingga hasil penelitian diharapkan mampu mendeskripsikan fenomena sebagai empiris berdasarkan atas kenyataan kehidupan sehari-hari sebagai realita utama. Dari hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa suatu konsep dan pola ruang pemukiman tradisional Suku Bajo di Pulau Bungin Kabupaten Sumbawa terbentuk sebagai akibat dari peristiwa perkawinan generasinya yang tetap mempertahankan budaya bermukim Suku bajo sebagai salah satu kearifan local yang harus tetap dipertahankan dan dilestarikan. Penelitian ini memberikan beberapa rekomendasi Sebagai Studi yang lebih mendalam untuk menggali nilai-nilai budaya dan sejarah desa bungin yang berhubungan dengan ruang dan desain arsitektur yang berdasarkan nilai sejarah yang terkandung dalam pemukiman bungin dan budaya suku bajo, untuk meyempurnakan hasil studi ini Berkaitan dengan aspirasi masyaraka terjaga dan lestari
Spatial concept and pattern as actualized in culture, society and natural environment indicates difference in each location.Located exactly in Buer Subdistrict, Sumbawa regency, Bungin Island is a part of Sumbawa Islet which has its own uniqueness. Its uniqueness rests on the tradition which requires men to build a stilt house believed to be a unique house type among Bungin community. It is built by expanding the land area with the coral reefs in the site where they plan to build a stilt house as a marriage capital. When we get to the area, we will experience a different feeling since Bungin Island is an island made of by coral rocks built by residents. The island will automatically expand in line with the growing population density and marriage. Based on this uniqueness, this research is conducted to know the concept and pattern of traditional settlement space among Bajo Tribe in Bungin Island, Sumbawa Regency concerning the settlement tradition especially in the process of building stilt houses. The research methodology used to describe and elaborate the concept relative to the research objective is a phenomenological method and data analysis conducted inductively based on the phenomenology paradigm. Hence, the research result is expected to be able to describe the phenomenon as an empiric evidence based on the daily life facts as the main reality. The data collecting technique is done through direct interviews with the respondents. Based on the research and discussion, it can be concluded that the concept and pattern of traditional settlement space among Bajo Tribe in Bungin Island, Sumbawa Regency is created as a result of marriage of all generations which still maintain the settlement tradition of Bajo Tribe as one of the local wisdoms which needs to be sustained. The research makes some recommendations that to complete this study it needs a further study to explore traditional values and history of Bungin concerning the space and architecture designs based on the historical values in Bungin settlement and the culture of Bajo Tribe. Relative to society’s aspiration, all tradition/sacred sites needs to have clear physical limits from other surrounding areas so that those sites remain safe and sustainable.
Kata Kunci : Konsep,Pola ruang,Pemukiman tradisional, concept, space pattern, traditional settlement