Laporkan Masalah

Partisipasi masyarakat dalam proses implementasi alokasi dana desa di Kecamatan Segedong Kabupaten Pontianak

RUDI, Dra. Ratnawati, SU

2009 | Tesis | S2 Ilmu Politik

Implementasi Alokasi Dana Desa di Kabupaten Pontianak sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa bukan hanya diarahkan pada bagaimana membangun infrastruktur di desa, namun juga diarahkan pada upaya membangun sebuah kondisi dimana masyarakat dapat lebih berdaya melalui terciptanya mekanisme partisipasi masyarakat yang ada di desa. Terkait dengan hal tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, serta mengidentifikasi bagaimana masyarakat desa di Kecamatan Segedong sebagai lokus penelitian berperan serta (berpartisipasi) dalam implementasi Alokasi Dana Desa tersebut melalui ruang-ruang partisipasi yang tersedia, yakni ruang perencanaan, pelaksanaan kegiatan serta evaluasi. Dalam menganalisis, penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif. Informan yang digunakan dalam penelitian ini dan menjadi unit analisis adalah mereka yang secara legal formal memiliki kapasitas untuk melaksanakan Alokasi Dana Desa antara lain Tim Pembina Alokasi Dana Desa Tingkat Kabupaten, Tim Pembina dan Monitoring Tingkat Kecamatan dan Tim Pelaksana Tingkat Desa. Namun demikian, juga terdapat informan lain di luar unsur-unsur tersebut yang dianggap cukup mengetahui dan ikut andil dalam implementasi Alokasi Dana Desa yakni para tokoh masyarakat di desa. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pontianak dalam melaksanakan kebijakan Alokasi Dana Desa pada Tahun Anggaran 2007 secara tidak langsung telah menerapkan tujuan ganda yakni melalui Alokasi Dana Desa diupayakan dapat membentuk karakter masyarakat desa yang lebih berdaya dengan memberikan porsi penentuan prioritas kegiatan kepada desa itu sendiri dengan tentunya melibatkan masyarakat kedalamnya namun dengan tetap mengatur mekanisme prosesnya melalui regulasi-regulasi yang ada. Di sisi lain, secara implisit, implementasi Alokasi Dana Desa juga menjadi barometer bagi sebuah “bentuk kedisiplinan” sebagai asumsi dasar dalam mengetahui tingkat pemahaman pemerintah desa terhadap Alokasi Dana Desa itu sendiri. Terjadi dinamika keterlibatan masyarakat dalam implementasi Alokasi Dana Desa terutama dalam pemanfaatan fase perencanaan sebagai salah satu ruang partisipasi yang tersedia disamping fase pelaksanaan dan evaluasi. Dinamika ini terjadi sebagai akibat perbedaan kharakteristik serta struktur sosial yang ada di lingkungan masyarakat desa. Terdapat kecenderungan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses perumusan kebijakan Alokasi Dana Desa baru sebatas hadir dan terlibat dalam proses kebijakan (presence). Namun demikian, juga terdapat kondisi yang berbeda dimana masyarakat telah mampu mempengaruhi proses kebijakan yang diambil (influence). Masyarakat di level desa telah mampu menunjukkan eksistensinya baik yang secara formal termanifestasikan dalam saluran-saluran partisipasi yang tersedia maupun secara sosiologis dapat terwakili oleh keberadaan tokoh-tokoh masyarakat di desa yang mempunyai kapasitas untuk masuk dalam ring pemerintahan desa.

Implementation of Village Fund Allocation in Pontianak regency, according to Government Regulation No. 72/2005 on Village, is not only directed to build infrastructure in the village, but also is directed to create a condition where community can have more capability through people participation mechanism existing in village. Related to the matters, this research aimed to analyze and identify how village people in Segedong district, as research locus, participate in implementation of the Village Fund Allocation through available participation rooms such as planning, implementation and evaluation. This research used descriptive analytical method with qualitative approach. Informant used in this research and as analytical unit was people that have legally formally capability to implement Village Fund Allocation such as regency level advisor team for Village Fund Allocation, district level advisory and monitoring team, and village level executing team. However, there are other informants that are considered knowing and participating in Village Fund Allocation implementation, that is, community figure in village. Results of the research indicated that Pontianak government in doing Village Fund Allocation at the 2007 budget year has indirectly implemented double objectives. First, through Village Fund Allocation, more empowered people was created by giving priority determination to the village that involve the people, by still regard its process mechanism according regulations. Second, implicitly, implementation of Village Fund Allocation was also barometer for a form of discipline as basic assumption in identifying village administrator understanding level on Village Fund Allocation. There was community participation dynamic in implementation of Village Fund Allocation particularly in planning phase as an available participation room, beside in implementation and evaluation phase. The dynamics occurred due to difference in characteristic and social structure in village society. There is tendency that people participation in formulation process of Village Fund Allocation policy was limited in their presence. However, there was difference condition where community had influence policy process. People in village level can reveal their existence in formal aspect through available participation channel and in sociology aspect through representation of village figure presence that have capacity to enter village administration ring.

Kata Kunci : Alokasi dana desa,Pemberdayaan dan partisipasi masyarakat,Village Fund Allocation,empowerment,people participation


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.