Perikatan jual beli tanah dalam perspektif hukum tanah nasional :: Studi kasus di Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan
FACHRIN, Raihani, Taufiq El Rahman, S.H., M.H
2009 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian dalam rangka penulisan karya ilmiah ini dilakukan di Wilayah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan, dengan tujuan : 1. Mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi para pihak melakukan perikatan jual beli tanah di hadapan Notaris; 2. Mengetahui pendapat para pihak mengenai perikatan jual beli tanah dalam konteks perlindungan hukum. Penelitian tentang perikatan jual beli tanah di Kota Banjarbaru merupakan penelitian yang bersifat empiris, oleh karena itu dilakukan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara mempelajari peraturan perundangan, buku-buku ilmiah, makalah dan bahan-bahan kuliah, sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan menggunakan alat penelitian wawancara dan questioner dengan para responden dan nara sumber. Responden adalah para Notaris dan para penghadap, sedangkan nara sumber adalah pejabat-pejabat dari Kantor Pertanahan setempat. Hasil dari penelitian ini disajikan dalam suatu laporan yang bersifat deskriptif analisis, dengan harapan dapat memberikan gambaran secara menyeluruh sebagai hasil analisis untuk menjawab permasalahan dalam penelitian. Setelah melakukan analisis dan pembahasan atas data yang diperoleh, kemudian dielaborasikan secara normatif dengan peraturan perundangan, dan bahan-bahan kuliah, maka di akhir tulisan disimpulkan sebagai berikut : 1. Dalam praktek di Kota Banjarbaru, perikatan jual beli tanah dilakukan karena beberapa hal yaitu : a. Status tanah belum bersertipikat, sedangkan proses peralihan hak harus segera dilaksanakan. b. Pelayanan Notaris terhadap masyarakat yang harus melakukan perbuatan hukum termasuk perikatan jual beli tanah pada setiap saat. c. Terjadi pembelian tanah secara kredit sehingga belum bisa dibalik nama. 2. Para pihak yang melakukan perikatan jual beli tanah, secara umum menyatakan merasa telah mendapatkan perlindungan hukum, walaupun tidak berdasarkan pada hukum pertanahan nasional.
The aims of this research which had been done in Banjarbaru Kalimantan Selatan are : 1. To know the reasons the people made the land sale contract in front of the Notaris. 2. To know opinion the people about land sale contract and protect by the law. The research about the land sale contract in Banjarbaru is categorized as the empiric, therefore also had been done the field research and the library research. The library research had been aplicated by studyng the rules, books, and lectures. The field research used the interview and questionary method. The respondens were Notaris and clain, the sources of this research were the leaders of the local land offices. The result of this research ilustrated in discritive analysis in order to know the whole analysis to answer the problems in this research. After having analized data, it would then elaborated in normative ways by the rules, lectures, and as the conclutions are : 1. The practices in Banjarbaru, the land sale contract had been caused by several reasons as follows : a. The land status hadn’t been yet sertificated, but in the contrary the land itself had to be sold. b. The services of the Notaris included the land sale contract at any time. c. The land sale by credit so that could not be changed to his own name. 2. Both sides that made the land sale contract as the whole said that they were proteced by the law although not according to the national land law.
Kata Kunci : Perikatan jual beli,Hukum tanah nasional, Agreement on Sale and Purchase, National Land Law