Laporkan Masalah

Penegakan hukum dalam lembaga antidumping di Indonesia

MARIANTO, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S

2009 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian tentang Penegakan Hukum Dalam Lembaga Anti Dumping Di Indonesia bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah pelaksanaan dan dinamika yang terjadi dalam penegakan hukum anti dumping di Indonesia serta upaya yang dihadapi untuk mengatasi hambatan yang ada sebagaimana telah diatur melalui ketentuan yang berlaku. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan cara pendekatan hukum normatif. Data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan data primer. Data primer diperoleh melalui penelitian langsung di lokasi penelitian, sedangkan data sekunder merupakan data yang didapatkan dari studi pustaka yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Dari hasil studi dapat diketahui bahwa penegakan hukum anti dumping di indonesia, mengacu kepada PP No. 34 Tahun 1996 tentang Bea Masuk Antidumping dan Bea Masuk lmbalan, yang ketentuan didalamnya telah menguraikan prinsip-prinsip dasar, pengaturan tata cara penyelid ikan dan persyaratan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping, yang ditetapkan Article VI of General Agreement on Tariffs and Trade (GA Tf) 1994. Berdasarkan PP No 34 Tahun 1996 dan ketentuan yang ada dibawahnya, mekanisme penyelidikan anti dumping dimulai dari penyelidikan KADI yang kemudian melaporkannya kepada Menteri Perdagangan, untuk diusulkan kepada Menteri Keuangan. Berdasarkan usulan Menteri Perdagangan, melalui Tim Teknis Tarif Bea Masuk dan Pungutan Ekspor yang menentukan besaran angka dalam persentase bea masuknya, Menteri Keuangan kemudian mengeluarkan Surat Keputusan Tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping. Dalam prakteknya, mekanisme ini dapat menjadi hambatan dalam pengambilan keputusan, karena tidak adanya aturan limitasi waktu untuk menindaklanjuti temuan dan usulan KADl. Selain itu didalam PP No 34 Tahun 1996 masih terdapat beberapa ketentuan yang belum dimuat secara rinci. Oleh karena itu, diperlukan revisi ketentuan anti dumping di Indonesia (terutama PP o. 34 Tahun 1996), sehingga dapat mengakomodir dinamika yang berkembang dan memberikan dampak bagi kepercayaan publik serta kredibilitas lembaga yang bersangkutan. Kata kunci : Anti-Dumping, Komite Anti-Dumpintg Indonesia, Departemen Perdagangan

The law enforcement's research on the anti-dumping institution m Indonesia aimed to find out the implementation and the dynamics that occur in this law enforcement in Indonesia and also the efforts to overcome the obstacles as a set through regulations. This Research using legal normative approach . Data required in this research is the primary and secondary data. Primary data obtained through direct research on the spot. Secondary data is data obtained from libraries studies that include primary law, secondary and tertier. From the study may ga in that anti-dumping law enforcement in Indonesia, based on PP No.34 I 1996 on anti-dumping customs duty and the rewards go, that conditions therein have disjoint the basic principles, the investigation procedure and customs requirements imposition anti-dumping, which is defined in article VI of the general agreement on tariffs and trade (GATT) in 1994. Based on the PP No.34/l996, the mechanism for anti-dumping investigations in itiated of the KADl investigation and then report to the minister of trade, through a technical team of customs tariff and export levies, which determine the amount of numbers in the entrance duty percentage. Minister of Finance and then issue a decree on the imposition of duties in the decision. This mechani sm, in the implementation, could obstruct in decision making, because there is no limitation of time to follow up the find ings and proposed ofKADI. Besides, in PP 34 I 1996 there is still some provisions that have not been published in detai l. Therefore, required any rev ision on the anti-dumping provisions in Indonesia (especially PP 341 1996), so it can accommodate the developing dynamics and giving effect to the publ ic trust and credibility ofthe institution concerned. Key Word Anti-Dumping, Anti-Dumping Committee of Indonesia,. Department of Trade.

Kata Kunci : Anti,dumping,Komite anti,dumping Indonesia,Departemen perdagangan

  1. S2-HKM-2009-Marianto-ABSTRACT.pdf  
  2. S2-HKM-2009-Marianto-BIBLIOGRAPHY.pdf  
  3. S2-HKM-2009-Marianto-TABLEOFCONTENT.pdf  
  4. S2-HKM-2009-Marianto-TITLE.pdf