Laporkan Masalah

Tinjauan penyertaan modal berupa tanah dan bangunan dengan akta inbreng dari induk perusahaan ke anak perusahaan :: Studi kasus PT. Pertamina (Persero) ke anak perusahaan PT. Patra Jasa

ALLO, Andreas T, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S

2009 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian mengenai Tinjauan Penyertaan Modal Berupa Tanah Dan Bangunan Dengan Akta Inbreng Dari Induk Perusahaan Ke Anak Perusahaan (Studi Kasus PT. Pertamina (Persero) ke Anak Perusahaan PT. Patra Jasa) bertujuan untuk mengetahui prosedur penyertaan modal dengan aktiva tetap/akta inbreng dari induk perusahaan ke anak perusahaan, mengetahui implikasi penyertaan modal dengan akta inbreng pada induk perusahaan dan anak perusahaan serta untuk mengetahui status/posisi hukum atas kepemilikan aset yang telah diinbrengkan yang kemudian dibatalkan dengan SK Direktur Utama Pertamina pada saat itu serta memberi solusi alternatif yang seharusnya . dilakukan oleh PT.Patra Jasa selaku anak Perusahaan dan Pertamina selaku Induk Perusahaan sesuai perundang-undangan dan perturan yang terkait yang berlaku. Penelitian ini merupakan penelitian dengan pendekatan yuridis normatif, yaitu meneliti asas-asas hukum, kaidah-kaidah hukum, dan sistematika hukum dengan cara meneliti bahan pustaka untuk memperoleh data sekunder. Untuk menunjang dan melengkapi data sekunder, maka dilakukan pula penelitian lapangan guna memperoleh data primer secara langsung dari subjek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyertaan modal berupa aktiva tetap yakni tanah dan bangunan dari PT.Pertamina kepada PT.Patra Jasa, pada dasarnya telah dilakukukan, sebagaimana perundang-undangan yang berlaku, namun belum sempurna, yaitu nilai aset yang diinbrengkan dilakukan dengan nilai buku, seharusnya dengan nilai wajar nilai pasar. Oleh karena itu nilai modal saham PT. Patra jasa dan nilai Penyertaan PT.Pertamina ke PT.Patra Jasa under value, akibatnya ukuran kinerja sehat atau tidak sehatnya penyertaan modal pada anak perusahaan (PT.Patra jasa) maupun pada induk perusahaan (PT.Pertamina (Persero) ) menjadi bias. Implikasi penyertaan modal berupa tanah dan bangunan (inbreng) dari induk perusahaan kepada anak perusahan, akan memberikan manfaat yang optimal apabila sebelumnya dilakukan kajian/study kelayakan terlebih dahulu, dan keberanian melaksanakan proyek atas pemanfaatan lahan, sebaliknya dalam hal inbreng dilakukan tanpa perencanaan dan perhitungan yang matang, aset tanah tersebut bisa terlantar, sehingga justru akan memberikan dampak negatip bagi Induk Perusahaan maupun terhadap Anak Perusahaan. terutama dalam hal cash flow untuk pembayaran pajak-pajak yang terkait, dan kemungkinan bermacam-macam bentuk penyerobotan tanah. Posisi hukum tanah dan bangunan yang telah diinbrengkan ke dalam anak perusahaan kemudian ditarik kembali oleh induk.

The study of Review on Capital Inclusion of Land and Building with Inbreng Act from A Parent Company to A Subsidiary Company (Case Study on A Limited Liability Company (Perseroan Terbatas / PT) of Pertamina to A Subsidiary Company of PT. Patra Jasa) aims to acknowledge the procedure of capital inclusion with fixed assets/inbreng act from a parent company to a subsidiary company, to acknowledge the implication of capital inclusion with inberg act on a parent company and on a subsidiary company, to acknowledge the legal status/position of assets owner which has been made into inbreng status and annulled by the President of Pertamina at that time and to give alternative solutions towards PT. Patra Jasa as the subsidiary company and PT. Pertamina as the Parent Company according to the laws and the regulations. In analyzing the study, the writer used normative juridical approach which analyzed legal principle, legal norms, and legal system by using library research to get secondary data. To support and to complete the secondary data, the writer conducted a field research to get the primary data from subject of the study. The study shows that the capital inclusion of fixed assets of land and building from PT. Pertamina to PT. Patra Jasa, basically has been conducted according to the regulations but it is not ideal yet. It is found that asset value which is made into inbreng status is conducted according to the book value, it should be conducted according to the normal market value. Therefore capital value of the share of PT. Patra Jasa and the inclusion value of PT. Pertamina to PT. Patra Jasa gets under value, as a result the performance measure of good or bad of capital inclusion on both subsidiary companies (PT. Patra Jasa) and Parent company (PT. Pertamina) becomes refractive. The implication of capital inclusion of land and building (inbreng) from a parent company to a subsidiary company will give optimal advantages if fit and proper study is conducted before and if it has a bravery to carry out the project on land using either. Otherwise if it is carried out without good planning and calculation, the land asset will be neglected which will make disadvantages towards both the parent company and the subsidiary company, especially on cash flow of tax payment and other issues on land annexation. The legal status of land and building which has been made into inbreng status towards the subsidiary company will be withdrawn by the parent company.

Kata Kunci : Penyertaan modal,Inbreng berupa tanah dan bangunan,PT Pertamina (persero),PT Patra Jasa, Capital Inclusion, Inbreng Act of Land and Building


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.